Satpol PP Gowa Ditahan Buntut Pukul Perempuan Pemilik Warung

Satpol PP Gowa Ditahan Buntut Pukul Perempuan Pemilik Warung

Oknum Satpol PP di Gowa saat menunjuk-nunjuk muka pemilik kafe berujung penganiayaan yang viral di medsos. (Foto: tangkapan layar)

Gowa, Batamnews - Mardani Hamdan, Sekretaris Satpol PP Gowa ditahan setelah menjadi tersangka pemukulan pasangan suami istri pemilik warung kopi, saat penertiban PPKM mikro di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu 14 Juli 2021 lalu.

Penahanan itu dilakukan setelah tersangka MH menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Gowa. Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan membenarkan saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, penahanan tersangka berdasarkan surat SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tanggal 18 juli 2021.

Baca juga: Istri yang Dipukul Satpol PP Gowa Saat Razia PPKM Tengah Hamil 9 Bulan

"Iya benar, tersangka MH telah ditahan sejak Minggu, 18 Juli 2021 kemarin," kata Kasubag Humas Polres Gowa, Senin (19/7/2021).

Ia menuturkan MH pada Minggu mendatangi Mapolres Gowa didampingi penasehat hukumnya. Ia kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa.

"Tersangka datang dan langsung menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh penyidik. Setelah itu, penyidik resmi menahan tersangka," jelasnya.

Baca juga: Satpol PP Pemukul Suami-Istri di Gowa Kini Jadi Tersangka

Dengan dilakukannya penahanan terhadap tersangka, Kasubag Humas Polres Gowa berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak lagi melakukan aksi provokatif maupun mem-bully tersangka di media sosial.

"Saya yakin masyarakat akan selalu berpegang teguh pada budaya Siri Na Pacce dalam bermasyarakat," imbuhnya


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews