Pemko Batam Minta Pelni Hentikan Sementara Kapal Penumpang

Pemko Batam Minta Pelni Hentikan Sementara Kapal Penumpang

Dermaga Pelabuhan Pelni Batu Ampar. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemko Batam menyurati PT Pelni Cabang Batam terkait penghentian sementara pelayaran kapal penumpang. Hal ini dalam menunjang penerapan PPKM Darurat saat ini.

Dilihat Batamnews dalam surat yang ditandatangani Sekdako Batam, Jefridin per 18 Juli 2021 terdapat point penting.

"Untuk meminimalisir mobilitas orang yang keluar dan masu ke Kota Batam, dalam rangka penanganan penyebaran Covid 2019, kami mohon pertimbangan saudara untuk menghentikan sementara pelayaran kapal penumpang, kecuali untuk angkutan logistik, baik keberangkatan maupun kedatangan menuju Kota Batam sampai dengan selesainya PPKM darurat," tulis surat tersebut.

Di situ juga dipaparkan perkembangan kasus Covid yang mengkhawatirkan. Per 18 Juli 2021, terdapat 19.310 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 15.551 orang diantaranya sembuh, 449 orang meninggal dan 3.310 orang masih dalam perawatan.

 

VIDEO DARI BATAMNEWS :




Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews