Siang Ini Putusan Perpanjangan PPKM Darurat di Batam

Siang Ini Putusan Perpanjangan PPKM Darurat di Batam

Sekda Batam, Jefridin. (Foto: Edo/Batamnews)

Batam, Batamnews - Wali Kota Batam, HM Rudi akan membahas kembali perpanjangan PPKM Darurat di Kota Batam, Kepulauan Riau bersama Presiden Jokowi. 

Sekda Kota Batam, Jefridin menyebut keputusan dan kepastian perpanjangan PPKM darurat Kota Batam, akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Jam 1.30 siang ini, Pak Walikota langsung, rapat bersama Pak Presiden Joko Widodo," kata Sekda Jefridin, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Batam Bertubi-tubi Diserang Covid, PPKM Tambah 11 Hari Sampai 2 Agustus

Saat ditanya apakah berkemungkinan PPKM darurat Kota Batam akan diperpanjang. Jefridin tidak bisa memastikan.

"Allahualam bissawab, yang jelas kalau bicara data semalam, Covid itu menambah sekitar 523 orang. Dan data BOR saat ditentukan PPKM darurat tanggal 12 kemarin, itu 79 persen dan semalam 81 persen. Artinya meningkat," ujarnya.

Namun, jika melihat angka lonjakan kasus positif Covid-19 Batam yang terus meningkat. Bisa saja perpanjagan dapat dilakukan.

"Kalau berdasarkan data, kayaknya, kayaknya seperti itu (perpanjangan PPKM darurat)," ucap Jefridin.

Baca juga: PPKM Darurat, Armada Kapal di Batam Kurangi Trip hingga Berhenti Operasi 

Disampaikan dia, lonjakan kasus saat ini bukan saat penerapan PPKM darurat dilakukan. Melainkan hasil trecing dari pasien yang sebelumnya telah tekonfirmasi. "Yang terkonfimasi sekarang ini bukan selama PPKM darurat, tapi dari hasil tracing pasien sebelumnya," kata Dia.

 

Wali Kota Batam, Rudi sebelumnya menyebut PPKM akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Hal ini diungkapkan Rudi saat berjumpa warga dalam pembagian bantuan sosial di Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Minggu (18/7/2021).

"Sembilan hari, ditambah 11 hari lagi. Makanya berlanjut hingga 2 Agustus. Suratnya (Senin, 19/7/2021) besok turun," ucap Rudi kepada puluhan warga.

Rudi mengatakan, pihaknya tak ingin masyarakat memberikan tanggapan negatif ke pemerintah.

"KIta tak ingin dapat isu negatif. Tujuan pusat dan daerah itu (memberlakukan PPKM) ingin selamatkan kita semua," tegasnya.

VIDEO DARI BATAMNEWS :




Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews