Kasus Terus Melonjak, Anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN Naik jadi Rp 744,8 T

Kasus Terus Melonjak, Anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN Naik jadi Rp 744,8 T

Menkeu, Sri Mulyani.

Jakarta, Batamnews - Pemerintah memutuskan menambah anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PEN menjadi Rp 744,75 triliun. Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 699,43 triliun untuk kebutuhan tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan keputusan meningkatkan anggaran itu didasari pada pertimbangan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini. "Dengan keputusan yang sudah disetujui Bapak Presiden, anggaran penanganan Covid-19 dan PEN naik menjadi Rp 744,75 triliun," ujarnya dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu petang, 17 Juli 2021.

Baca juga: Mendagri Tito Tegur Kepri soal Insentif Nakes dan Anggaran Covid 

Menurut Sri Mulyani, secara total terdapat penambahan anggaran Rp 45,32 triliun. Namun, berdasarkan kalkulasi Kementerian Keuangan, tambahan anggaran yang dibutuhkan sebenarnya mencapai Rp 55,21 triliun. 

"Akan dilakukan reprioritisasi belanja negara. Kami akan refocusing, supaya semua ditujukan prioritasnya membantu rakyat menangani Covid-19 dan membantu dunia usaha agar bisa pulih kembali," ujar Sri Mulyani.

Kenaikan anggaran itu utamanya ditujukan bagi anggaran kesehatan dan perlindungan sosial bertambah. Sedangkan anggaran untuk pelaku usaha dan korporasi turun. 

Sri Mulyani memaparkan, alokasi anggaran terbesar masih untuk kesehatan, yakni mencapai Rp 214,95 triliun. Jumlah itu naik dari anggaran yang disampaikan dalam sidang kabinet sebesar Rp 193,9 triliun. 

Adapun kenaikan terbesar terjadi dalam alokasi anggaran untuk perlindungan sosial. Jumlah anggarannya mencapai Rp 187,8 triliun, naik Rp 33,9 triliun dari sebelumnya Rp 153,8 triliun. 

Tambahan anggaran itu juga sudah memasukkan perkiraan kenaikan klaim pasien Covid-19, penambahan rumah sakit darurat, hingga percepatan vaksinasi yang berkaitan dengan penebalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Baca juga: Tak Ada yang Aman, 2 Kali Vaksin Menkes Inggris Kena Covid-19

Kenaikan tersebut juga dialokasikan karena pemerintah berencana menambah sejumlah bantuan dan subsidi, seperti bantuan sosial, subsidi beras, subsidi tagihan listrik dan abonemen listrik, hingga subsidi kuota belajar. 

Khusus untuk insentif dunia usaha senilai Rp 62,8 triliun tidak berubah. Lalu, terdapat tambahan Rp 900 miliar dalam anggaran program prioritas, sehingga jumlahnya menjadi Rp 117,9 triliun. Sementara anggaran dukungan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) serta korporasi turun Rp 10,57 triliun menjadi Rp 161,2 triliun. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews