Data Sertifikat Vaksin di Batam Bobol, Pelaku Obral Sertifikat Vaksin Rp 100 Ribu

Data Sertifikat Vaksin di Batam Bobol, Pelaku Obral Sertifikat Vaksin Rp 100 Ribu

Tersangka pembobol sertifikat vaksin di Batam (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Akses data sertifikat vaksinasi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dibobol. Pelaku memasukkan data palsu warga yang butuh sertifikat vaksin melalui data base vaksinasi. 

Sertifikat itu dipesan warga yang membutuhkan sertifikat vaksin itu. Dia menjual melalui calo Rp 100 ribu. 

Pelaku akhirnya ditangkap. Tersangka pemalsu surat atau sertifikat vaksin di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), AA (20), mendapat keuntungan ratusan ribu dari setiap memasukkan data tersebut.

Ia bekerja sama dengan seorang calo yang berkeliaran mencari warga yang membutuhkan sertifikat vaksin tersebut.

"Setiap satu sertifikat vaksin, dia memperoleh Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa, Kamis (15/7/2021).

Apalagi kondisi saat ini membuat AA dicari calon pelanggan. Aksinya cukup rapi. Bahkan saat dicek di website sertfikat vaksin juga terdaftar. AA ternyata berhasil menembus sistem tersebut dan mengganti data.

BACA JUGA:

Pelamar CPNS Batam Capai 3.880 Orang, Ini Formasi Paling Diminati

Pedagang Pasar dan Foodcourt Tiban Center Protes Penyekatan Jalan

Wali Kota Batam Rudi Cemas PPKM Darurat Jadi 6 Pekan

Namun aksi ilegal AA itu tercium juga. Itu setelah data di Dinas Kesehatan Kota Batam di Puskesmas Botania Batam Centre berbeda dengan data manual. Data manual ternyata lebih sedikit.

Selama ini AA memanfaatkan status sebagai relawan vaksinasi di Kota Batam. Ia pun punya akses ke website tersebut. Dengan leluasa ia memasukkan data-data palsu tersebut.

Ia mendapat password dari WhatsApp Grup Dinas Kesehatan.

"Berdasarkan aplikasi P-Care vaksin terdapat data sebanyak 357 peserta. Namun, ketika dilakukan pengecekan manual, didapati peserta berjumlah 338," ujar Halawa.

Baca juga: Tips Jitu Turunkan Berat Badan Saat WFH

Setelah ditelusuri melalui aplikasi tersebut diketahui memang terdapat penambahan jumlah peserta vaksin.  Namun penambahan tersebut hanya 7 peserta remaja dan 1 peserta dewasa.

"Setelah melakukan penyelidikan kita akhirnya berhasil mengamankan pelaku yakni AA di kediamannya yang berada di bilangan Tiban McDermott," kata Halawa.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 19 kartu vaksin yang berasal dari Puskesmas Botania, 12 lembar dari Puskesmas Galang, 7 lembar vaksin manual, 6 lembar KTP dan 5 lembar kartu vaksin yang belum terisi serta sejumlah handphone.

BACA JUGA:

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Positif Covid-19

Diprotes Warga, Penyekatan di Tiban Centre Akhirnya Dibongkar

PPKM Darurat di Batam: Siapa Saja yang Bisa Lewat Penyekatan?

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews