Instagram Akan Penjarakan Selebgram yang Diam-diam Edit Foto Rampingkan Tubuh

Instagram Akan Penjarakan Selebgram yang Diam-diam Edit Foto Rampingkan Tubuh

Dok. Instagram/kyliejenner

Jakarta, Batamnews - Selebgram yang diam-diam mengedit foto dengan mengubah bagian tubuh dalam rangka mengiklankan sebuah produk dapat didenda dan dipenjara. Aturan ini berlaku di negara Norwegia sebagai undang-undang baru.

Di Norwegia, influencer yang dibayar untuk menerima endorsement harus memberi label dengan jelas pada unggahan Instagram jika foto mereka telah melalui editan. Tidak main-main aturan ini harus diikuti karena jika tidak, maka selebgram bisa tersandung kasus hukum.

Selebgram yang mengedit bibir, dada lebih besar, atau memberikan ilusi otot dam area tubuh lebih ramping harus dijelaskan leewat keterangan foto. Jika melanggar atau diam-diam melakukan editan di tubuh, namun tidak dijelaskan di keterangan foto, maka hukuam penjara akan menanti.

Ini sesuai dengan peraturan yang disahkan sebagai amandemen Undang-Undang Pemasaran Norwegia. Undang-undangan baru ini dirancang oleh Kementerian Anak dan Urusan Keluarga Norwegia yang mengatur tentang postingan iklan di Instagram yang mewajibkan memberikan penjelasan bahwa foto telah diedit (mengubah bentuk, ukuran, atau kulit).

Raja Norwegia Raja Harald V akan memutuskan kapan undang-undang tersebut mulai berlaku. Langkah ini dilakukan ketika platform media sosial terus menghadapi reaksi negatif atas potensi dampak negatifnya terhadap kesehatan mental.

Undang-undang tersebut juga berlaku untuk postingan iklan di platform media sosial lain seperti Facebook, TikTok, Twitter, dan Snapchat.

Pada 2017, sebuah laporan oleh Royal Society for Public Health Inggris mengatakan Instagram adalah platform media sosial dengan efek terburuk pada kesehatan mental anak muda. Instagram telah berupaya untuk mengurangi kecemasan beberapa pengguna di platformnya dan telah menghadirkan alat baru yang memberikan opsi untuk menyembunyikan jumlah suka Anda.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews