Amsakar: Belum Ada Laporan THM Beroperasi saat PPKM Mikro

Amsakar: Belum Ada Laporan THM Beroperasi saat PPKM Mikro

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengaku belum dapat laporan terkait masih adanya aktivitas disejumlah club malam atau THM di Batam saat pengetatan PPKM mikro.

"Sepertinya tidak ada. Sebab, saat membuat surat edaran Wali Kota yang terbaru itu, berlaku untuk semua kategori," ucap Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Batam itu, tidak ada membedakan jenis usaha pada pemberlakuan pengetatan PPKM mikro. Saat ini tidak ada persoalan dan tidak ada laporan-laporan, terkait masih adanya THM yang masih membandel.

Baca juga: Ramai Pengunjung saat PPKM, Diskotek Galaxy: Kami Hanya Trial

Sehingga, dia beranggapan bahwa masyarakat hingga pengusaha telah mematuhi surat edaran tersebut, baik itu mall, kafe, rumah makan, dan lainnya.

"Sejauh tidak tidak laporan dari kawan-kawan tertentu, berarti menurut saya semua tempat sudah mematuhi surat edaran itu," kata Amsakar.

Pemberlakuan pengetatan PPKM mikro tersebut selama 14 hari atau dua pekan, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2021. Data terbaru yang diterima Amsakar, perkembangan Covid-19 sudah mulai membaik.

Tingkat terpapar dan tingkat kesembuhan jaraknya tidak tinggi. Tidak seperti minggu lalu, yang jumlah terpapar hingga ratusan orang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews