Harga Obat Melambung Tinggi, Erick Thohir: Menyakitkan Hati Rakyat! 

Harga Obat Melambung Tinggi, Erick Thohir: Menyakitkan Hati Rakyat! 

Erick Thohir

Batam, Batamnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecek ketersediaan ivermectin di tiga apotek milik Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7/2021). Dalam kesempatan itu, Erick mengecam lonjakan harga obat yang digunakan untuk terapi pencegahan dan penanganan Covid-19 beberapa waktu belakangan.

"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang mneninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ujar Erick.

Baca juga: Erick Thohir Sempat Ngamuk Sebelum Pecat Seluruh Direksi KF Diagnostika

Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter.

"Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan Lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," kata Erick.

Ia juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.

Baca juga: Erick Thohir Copot 2 Petinggi Antam

"Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," ujar Erick.

Saat ini, Ivermectin misalnya, tersedia secara bertahap jejaring apotek di Kimia Farma dan lainnya . Untuk harga telah ditetapkan Rp 7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews