TikTok Hapus 7 Juta Akun Pengguna di Bawah Umur

TikTok Hapus 7 Juta Akun Pengguna di Bawah Umur

Ilustrasi.

Jakarta - Lebih dari 7 juta akun milik pengguna di bawah umur dihapus oleh pengembang aplikasi video, TikTok. Rata-rata, akun yang dihapus merupakan milik pengguna berusia di bawah 13 tahun.

Mengutip Axios, Senin (5/7/2021), usia minimum untuk menggunakan seluruh layanan TikTok adalah 13 tahun.

Jika pengguna masih berusia di bawah 13 tahun mengakses TikTok, atau mem-posting konten tanpa mengungkapkan usia sebenarnya maka akun mereka akan dihapus.

Baca: Pelajar SMA Ini Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Hina Palestina di TikTok

Lebih lanjut, TikTok saat ini memiliki bagian khusus dalam aplikasinya mencakup konten yang dikurasi untuk anak di bawah 13 tahun.

TikTok tidak mengizinkan anak di bawah 13 tahun mem-posting video atau komentar, meski telah ditemukan oleh kelompok keamanan anak ada saja anak-anak mampu mengakali apikasi dengan memalsukan tanggal lahir mereka.

Setelah didenda sebesar Rp 82 miliar oleh Federal Trade Commission atas pelanggaran privasi anak-anak tahun 2019, TikTok lebih serius dalam menangani pengguna di bawah 13 tahun.

Baca: TikTok dan Alibaba Buka Kantor di Singapura

Informasi, 7 juta akun yang dihapus atas dugaan dimiliki anak di bawah umur ini merupakan lebih dari setengah total akun yang dihapus sejumlah lebih dari 11 juta akun karena melanggan kebijakan komunitas TikTok.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews