KPPAD Kepri Buka Pendaftaran untuk Calon Komisioner 2015-2020

KPPAD Kepri Buka Pendaftaran untuk Calon Komisioner 2015-2020

Kemenag dan KPPAD Kepri menjalin kerja sama beberapa waktu lalu. (Foto: IST)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau membuka seleksi penerimaan calon anggota KPPAD periode 2015-2020. Seleksi ini sejalan dengan berakhirnya masa jabatan komisioner 2010-2015.

Melalui surat Nomor: 01/PANSEL/KPPAD-KepriIX/2015, panitia seleksi yang diketuai Sari Wahyunie SE, M.AK, Akt, panitia akan membuka pendaftaran mulai 23 Oktober hingga 5 November.

“Lamaran bisa diantar langsung atau dikirim via Pos ke alamat, Sekretariat KPPAD Provinsi Kepri Jalan Basuki Rahmat No.2 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 29124,” ujar Sari dalam rilisnya di kppadkepri.or.id.

Tahapan seleksi komisioner tersebut antara lain, verifikasi dan kelengkapan administrasi, ujian tertulis mengenai kemampuan umum, UU, kemudian wawancara dan psikoters, serta uji publik dan kelayanan dan kepatutan oleh DPRD Provinsi Kepri.

Sedangkan persyaratan dan kriteria umum calon anggota adalah, sarjana, sehat jasmana dan rohani, berpengalaman di bidang pendidikan, psikologi, hukum, pekerja sosial, dan aktivis perlindungan anak.

“Berasal dari unsur tokoh agama, pemuda, masyarakat, utusan pemerintah, profesi, serta bukan pengurus atau anggota parpol, dan tidak kriminal,” kata Sari.

Untuk informasi lebih lanjut bisa diketahui di kppad.or.id


[snw]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews