Kajari dan Pejabat Kejaksaan Bintan Positif Covid-19

Kajari dan Pejabat Kejaksaan Bintan Positif Covid-19

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Belasan pegawai Kejaksaan Negeri Bintan positif Covid-19. Gedung kejaksaan pun tutup untuk sementara waktu. Teranyar, Kajari Bintan, I Wayan Riana juga dilaporkan positif

"Saya juga positif covid-19," ujar I Wayan, Rabu (23/6/2021).

Dia tidak mengetahui siapa terlebih dahulu yang terpapar Covid-19. Menurutnya, hal itu sulit untuk dilacak apalagi Kantor Kejari Bintan berbentuk rumah toko (ruko). 

Jadi kalau ada yang datang dan orang itu positif covid-19 maka virus tersebut sangat mudah dan cepat menyebar. 

"Nah itu yang kita gak tau. Kantornya kan bentuk ruko jadi kalau ada yang datang dan positif, nyebar virusnya cepet. Jadi berjemaah terpapar virusnya," jelasnya.

Selain dirinya, ada beberapa jaksa juga terpapar Covid-19. Diantaranya Kasi Intelijen, Kasi Pidana Umum (Pidum), dan Kasi BB, dan juga pegawai lainnya.

"Ada jaksa yang positif juga. Kasi Intel, Kasi Pidum, dan Kasi BB. Tapi sekarang mereka sudah negatif," katanya.

Atas rekomendasi dokter, dirinya diminta untuk menjalani isolasi secara mandiri (isoman) di rumah. 

Sementara tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan juga telah melakukan tracing terhadap orang-orang yang berkontak erat dengan pegawai Kejari Bintan ini.

"Sekarang lagi isoman. Saya demam dan batuk jadi pakai selang oksigen naikin saturasi," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews