Bupati di Sumatera Minta Pemerintah Blokir Game Online PUBG Hingga Freefire

Bupati di Sumatera Minta Pemerintah Blokir Game Online PUBG Hingga Freefire

Ilustrasi.

Jakarta, Batamnews - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta untuk memblokir game online, mulai dari PUBG hingga Freefire.

Permintaan itu disampaikan oleh seorang pemimpin daerah di Sumatera yakni Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan.

Ia beranggapan game online memiliki dampak negatif pada anak. Sehingga ia meminta dilakukan pemblokiran situs dan aplikasi game online itu secara nasional atau kabupaten.

Baca: Ulama Aceh Sebarkan Stiker Larangan Main PUBG ke Warkop dan Kafe

Hal ini diungkap Sapuan terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat setempat terhadap game online yang bisa diakses semua orang, terutama bagi para remaja yang masih usia sekolah.

"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko, dilansir CNN Indonesia, Rabu (23/6/2021).

Permohonan dilayangkan ke Kominfo lantaran pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.

Menurutnya, dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.

Baca: Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Barat Dukung Pemain PUBG Dicambuk

"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," katanya.

Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga syndrome quervain.

Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, tapi perhatian pemerintah melalui Kemkominfo agar memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews