Vaksin atau Penjara, Cara Presiden Duterte Ancam Penolak Vaksinasi Corona

Vaksin atau Penjara, Cara Presiden Duterte Ancam Penolak Vaksinasi Corona

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. (Foto: AFP)

Manila, Batamnews - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menerapkan cara represif dalam menangani wabah Covid-19 di negaranya.

Ia memperingatkan bahwa warga Filipina yang menolak untuk mengambil vaksin Covid-19 akan menghadapi hukuman penjara. 

Alasan Duterte mengambil langkah represif Filipina menjadi salah satu negara Asia yang paling parah dilanda pandemi dengan 1,3 juta kasus positif dan lebih dari 23.000 kematian.

“Anda pilih, vaksin atau saya akan memasukkan Anda ke penjara,” kata Duterte menyikapi rendahnya kehadiran warga ke pusat vaksinasi di Manila seperti dilansir Astro Awani, Selasa (22/6/2021).

Namun, pernyataan presiden itu dikatakan bertentangan dengan pendapat pejabat kesehatan Filipina yang meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi akan tetap ditawarkan secara sukarela. 

“Jangan salah paham, ada krisis di negara ini. Saya hanya kesal dengan orang Filipina yang mengabaikan arahan pemerintah,” imbuh Duterte.

Pada 20 Juni, pihak berwenang Filipina telah memvaksinasi 2,1 juta orang. Ini dianggap kemajuan yang lambat karena pemerintah menargetkan untuk mengimunisasi hingga 70 juta orang tahun ini di negara berpenduduk 110 juta.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews