Kepala BP Batam Rudi Bubarkan Pengawas Badan Usaha

Kepala BP Batam Rudi Bubarkan Pengawas Badan Usaha

Kepala BP Batam Rudi (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Polemik keberadaan Pengawas Badan Usaha BP Batam berakhir. Kepala BP Batam HM Rudi resmi mencabut Perka Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengawas Badan Usaha BP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, pencabutan itu melalui Peraturan Nomor 9 Tahun 2021, terkait peraturan mencabut Peraturan Kepala BP Batam nomer 19 tahun 2020 tentang Pengawas Badan Usaha di Lingkungan BP Batam.

“Pertimbangan pencabutan di atas adalah surat dari Ombudsman Kepri pada bulan April 2021 dan berdasarkan pertimbangan tersebut, Kepala BP Batam menerbitkan Peraturan Kepala BP Batam yang mencabut Peraturan Kepala dimaksud,” kata Dendi saat dikonfirmasi Batamnews, Selasa (8/6/2021).

Dengan adanya pencabutan ini, penunjukan tujuh anggota pengawas badan usaha BP Batam otomatis gugur alias bubar.

Gugatan Ombudsman

Ombusdman Kepulauan Riau (Kepri) menilai pembubaran Pengawas Badan Usaha Badan Pengusahaan (BP) Batam merupakan langkah bagus.

"Bagus," ujar Kepala perwakilan Ombusdman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menanggapi pembubaran tersebut kepada Batamnews. 

Ia menjelaskan, mengenai penjaringan calon Pengawas Badan Usaha dari berbagai unsur itu tidak melalui tim penjaringan.

 

"Pembuatan Peraturan Kepala BP KPBPB Batam Nomor 19 Tahun 2020 tidak adanya amanat dari Undang-Undang ataupun peraturan lainnya, namun merupakan bagian yang melengkapi Unit Badan Usaha sebagai konsekuensi dari dibentuknya Unit Usaha di BP Batam dengan benchmark kepada Dewan Pengawas RS dan Dewan Pegawas BLU," ujar Lagat.

Nama-nama Mantan Pengawas Badan Usaha

Anggota Pengawas Badan Usaha yang sebelumnya terpilih terdiri dari beberapa unsur diantaranya:

Makmur sebagai Anggota Pengawas Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam, dan sebelumnya sebagai Dewan Pembinan Partai Nasional Demokrat.

 

Kemudian, Horjani Hutagalung Anggota Pengawas Badan Usaha Pelabuhan sebelumnya sebagai Wakil Ketua Bidang Pariwisata dan Industri Kreatif DPW Partai Nasdem.

Tjayadi sebelumnya sebagai Ketua Dewan Pakar DPW Partai Nasdem, serta Anasrudin Anggota Pengawas Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam, sebelumnya sebagai anggota Partai Gerindra Kota Batam.

Sudirman Dianto Anggota Pengawas Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam sebelumnya sebagai anggota DPC PKB Kota Batam.

Syamsul Bahri Nasution Anggota Pengawas Badan Usaha Pelabuhan sebelumnya sebagai Dewan Pakar DPW Partai Nasdem.

Iskandar Alamsyah Anggota Pengawas Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam sebelumnya sebagai anggota DPD Partai Golkar Provinsi Kepri.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews