KFC Rugi Rp 452 Juta Gegara Kupon Bodong

KFC Rugi Rp 452 Juta Gegara Kupon Bodong

KFC Rugi Rp 442 Juta Gegara Mahasiswa China Pakai Kupon Bodong untuk Makan Gratis Foto: iStock/Site News

Jakarta, Batamnews - Pintar di bidang teknologi, membuat mahasiswa asal China harus mendekam di penjara karena ulahnya sendiri. Mahasiswa berusia 23 tahun ini, berhasil membuat rugi restoran cepat saji KFC China hingga USD 31.000 (Rp 452,5 juta).

Hal itu terjadi bermula ketika adanya kesalahan sistem pada aplikasi restoran cepat saji tersebut. Mahasiswa ini manfaatkan kupon sekali pakai, untuk dapatkan makanan gratis selama 6 bulan.

Dilansir dari Oddity Central (16/5/2021), mahasiswa dengan sebutan Xu ini melancarkan aksi penipuan, sekaligus pencurian dengan cara yang canggih.

Baca juga: Tips Mudah Dapat Cuan dari Rumah

Pada tahun 2018 lalu, Xu menemukan adanya kecacatan sistem pada aplikasi pemesanan online yang dirilis KFC China. Sistem ini memudahkan dia untuk menggunakan kupon makanan yang sama, untuk memesan makanan sepuas-puasnya secara gratis.

Akisnya ini berjalan mulus selama enam bulan, tanpa terdeteksi siapapun. Tak hanya untuk memesan makanan gratis saja, Xu bahkan menjual kupon ini ke beberapa temannya.

Caranya cukup mudah. Mahasiswa asal Jiangsu ini, menggunakan satu jenis kupon yang sama untuk memesan ayam goreng hingga makanan lainnya di aplikasi resmi milik KFC China.

Setelah itu ia langsung mengajukan pengembalian uang untuk kupon tersebut. Menggunakan aplikasi pesan WeChat, meski ia sudah menerima makanan gratis tersebut.

 

Selain menjual ulang kupon, Xu juga memasarkannya ke empat teman kampusnya. Selama periode April hingga Oktober, Xu dan teman-temannya berhasil mendapatkan makanan gratis. Membuat KFC China mengalami kerugian hingga Rp 452,5 juta.

Totalnya ada lima orang yang menggunakan kupon bodong tersebut, untuk mendapatkan makanan gratis sepuasnya dari KFC.

Untungnya semua aksi penipuan ini mulai diketahui pihak kepolisian. Meski mereka tidak menjelaskan secara detail, bagaimana pihak kepolisian bisa membongkar aksi Xu dan teman-temannya. Tapi kini Xu sudah mendekam di penjara.

Xu dijatuhkan hukuman 2,5 tahun karena penipuan, lengkap dengan denda 6000 yuan (Rp 13,3 juta). Sementara teman-teman Xu, dijatuhkan hukuman yang lebih ringan dari 15 bulan kurungan penjara, sampai denda 4000 yuan (Rp 8,8 juta).

Baca juga: Telkomsel Suntik Gojek Rp 4,3 Triliun

Kasus penipuan ini cukup menyita perhatian banyak netizen di China. Banyak yang membela Xu, bahwa Xu sebenarnya tidak salah. Ia hanya memanfaatkan lemahnya sistem software yang dirilis KFC.

Sementara menurut pemerintah China, apa yang dilakukan Xu setara dengan kejahatan mengambil uang dari mesin ATM yang rusak. Di mana hal ini dianggap sebagai tindak kriminal di China.

Kejadian serupa sebelumnya juga terjadi di China, meski dalam skala yang lebih kecil. Kejadian ini terjadi di gerai mie yang ada di Chongqing.

Setelah sang pemilik menyadari bahwa salah satu pelanggannya, menggunakan bon digital palsu agar bisa makan mie gratis selama berbulan-bulan di sana.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews