Kapolres Minta Petugas Posko PPKM di Meranti Dievaluasi

Kapolres Minta Petugas Posko PPKM di Meranti Dievaluasi

Rapat koordinasi dan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Mapolres Meranti.

Meranti, Batamnews - Kiprah petugas di posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro Kabupaten Meranti, Riau perlu dievaluasi.

Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto menerangkan, evaluasi dinamika di posko PPKM harus dilakukan, karena di lapangan masih ada petugas yang kurang paham akan tugasnya selama berada di posko pada setiap desa.

Eko menerangkan, evaluasi dinamika di posko PPKM harus dilakukan, karena di lapangan masih ada petugas yang kurang paham akan tugasnya selama berada di posko pada setiap desa.

Menurutnya, petugas yang berada di Posko PPKM harus tahu dan memahami posisi zona di setiap posko guna mengetahui kegiatan apa saja yang akan dilakukan.

"Serta penyuntikan vaksin yang dinilai kurang efektif dam masih belum mencapai target ke rumah-rumah dikarenakan membutuhkan waktu yang lama, sekiranya kita dapat menentukan jadwal vaksin terhadap masyarakat," kata Eko saat rapat koordinasi dan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Mapolres Meranti, Selasa (1/6/2021) malam.

Poin penting lainnya dijelaskan Eko adalah persoalan anggaran dalam upaya penanggulangan Covid-19.

"Kita menginginkan bagaimana proses refocusing ini dapat segera dilaksanakan dan direalisasikan sehingga dapat mendukung kegiatan penanganan dalam upaya-upaya penanggulangan Covid-19, serta pengelolaan dana yang berdasar kinerja berbasis anggaran," ujar Eko.

Terkait dengan pengelolaan data kasus Covid-19, dia juga berharap agar disepakati bersama dan perlu dievaluasi guna menyamakan persepsi terkait dengan kesamaan data pelaporan kasus Covid-19

Sementara itu Sekda Meranti, Kamsol mengatakan, saat ini Pemda tengah fokus untuk mengelola defisit anggaran dengan penerimaan yang terbatas.

Dirinya mengaku, refocusing belum bisa dilakukan selama belum dilaksanakan penyesuaian belanja dan pendapatan.

"Kita khawatirkan nanti kegiatan dilaksanakan pembayarannya tidak bisa dilakukan," katanya.

Kamsol mengaku, kemarin malam baru memetakan bahwa ada biaya sebesar Rp 198 miliar yang harus dipotong karena defisit anggaran.

"Jadi semuanya harus dipotong. Tidak hanya honorer dan tunjangan pegawai yang dipotong, termasuk biaya lain-lain," tuturnya.

Pelaksanaan refocusing, dikatakan Kamsol lagi, terkendala karena harus melakukan anggaran perubahan terlebih dahulu.

"Kecuali memang refocusing yang kita lakukan belanjanya itu pas. Setelah belanja kita pas barulah kita menggeser. Jadi usulannya masuk dulu kita prioritaskan dengan anggaran yang ada," jelasnya.

Refocusing yang dilakukan saat ini fokus untuk pengendalian dan pencegahan karena masuk kategori rutin. Untuk proses penanganan dimasukkan pada anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).

Walaupun demikian, Kamsol menjelaskan bahwa anggara BTT yang tersedia saat ini juga mengalami defisit.

"BTT pun sekarang berkurang juga lebih kurang 50 persen. Semoga Bapedda nanti bisa mengalihkan memasukkan kegiatan belanja-belanja rutin yang bisa menangani pengendalian dan pencegahan," ucapnya.

Saat ini, dana BTT yang baru digunakan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berjumlah Rp 300 juta lebih. "Itupun untuk makan, minum pasien yang diisolasi di BLK," akunya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews