Cara Pemprov Kepri Deteksi PNS 'Hantu'

Cara Pemprov Kepri Deteksi PNS

ilustrasi.

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepri memastikan, tidak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) 'hantu', atau pegawai fiktif yang menerima gaji tetapi orangnya tidak ada. 

Kasus PNS 'hantu' mengapung ke permukaan usai puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) fiktif terdeteksi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: PNS 'Hantu' Ternyata Masih Berkeliaran, Ada Berapa Sekarang?

Kepala BKN Bima Haria mengemukakan sampai saat ini masih banyak data PNS yang belum diperbaharui. Bahkan, kala itu ditemukan ada sekitar 97.000 data pribadi PNS yang misterius.

Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Firdaus memastikan hal itu tidak ada di Pemprov Kepri.

"Kami sudah cek dan memastikan PNS hantu di Pemprov Kepri tidak ada. Pendataan PNS di Pemprov Kepri sudah sesuai dengan jumlah yang ada, hingga saat ini," ujarnya. 

Firdaus memastikan, bila ada PNS di lingkungan Pemprov Kepri yang dipecat karena bermasalah hukum atau kasus lainnya dan telah ada ketetapan hukum, maka pihaknya langsung melaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk dihapus. 

Baca juga: BKN Deteksi 97 Ribu PNS 'Hantu', Terima Gaji Meski Tak Ada Orangnya

"Ya dengan begitu, tidak ada PNS hantu, yang orangnya sudah tidak ada namun masih terima gaji. Saya pastikan sudah clear untuk di Pemprov Kepri," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini terungkap pernah ada 97.000 data aparatur sipil negara (ASN/PNS) misterius. Hal itu terjadi pada 2014, di mana pemerintah memberikan gaji dan iuran pensiun namun orangnya sudah tidak bekerja. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews