Bupati Aunur Rafiq: Seluruh ASN Karimun Wajib Vaksinasi Covid

Bupati Aunur Rafiq: Seluruh ASN Karimun Wajib Vaksinasi Covid

Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Karimun, Batamnews - Seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menegaskan kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN tanpa terkecuali. Pelaksanaan vaksinasi bagi ASN tersebut akan dipusatkan di satu titik nantinya.

"Lokasi vaksinasi bagi ASN yaitu di Gedung Nilam Sari, dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk menempatkan petugas," kata Aunur Rafiq, Sabtu (26/5/2021).

Baca: Karimun Tutup Operasi Tempat Hiburan 10 Hari, Bupati: Ngeyel, Cabut Izinnya

Vaksinasi bagi pegawai di lingkungan Pemkab Karimun tersebut, akan ditargetkan selama dua pekan sejalan dengan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum, lansia yang petugas pelayanan.

Dimana seluruhnya diharapkan untuk melakukan vaksin, sehingga dapat mencapai terget hingga 30 ribu penerima vaksin.

"Kita harus dapat mengejar target dalam waktu satu atau dua minggu ini, bisa mencapai 30 ribu. Dan nanti vaksinnya akan ditambah lagi," ujar Rafiq.

Baca:Lima Ribu Warga Karimun Sudah Divaksin Covid-19, Bupati Rafiq Ingin Lebih

Sepekan setelah vaksinasi massal di Kabupaten Karimun sejak Selasa lalu, jumlah warga yang sudah divaksin telah mencapai 15 ribu orang.

Rafiq berharap, dalam satu pekan dapat melakukan vaksinasi di setiap kecamatan mencapai angka di atas seribu.

"Saya sudah tekannya, disetiap puskesmas atau posko, dalam satu minggu dapat melakukan vaksinasi sebanyak 2 ribu hingga 3 ribu, itu dapat terselesaikan," ujar Bupati.

Kemudian, bagi ASN ataupun masyarakat yang terkendala untuk dilakukannya vaksinasi karena masalah kesehatan, dapat ditunda untuk penyuntikannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews