Terungkap, Sekjen Jakmania Diduga Sebagai Provokator Rusuh saat Final Piala Presiden
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap satu dari dua pelaku provokator kericuhan suporter pada final Piala Presiden di Jakarta, Minggu (18/10/2015).
Provokator tersebut diketahui sebagai salah seorang pengurus suporter sepakbola.
"Telah diamankan seorang yang mengaku bernama Febrianto, umur 37 tahun, jabatan sebagai sekjen jakmania, mengaku pekerjaan sebagai wartawan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Perkara ini kemudian ditangani oleh Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus. Pasalnya, aksi pelaku dilakukan dengan menyebar pesan provokatif lewat dunia maya.
Krishna menambahkan, pelaku menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui posting di twitter pelaku akun Twitter @bung_febri pada tanggal 11 oktober 2015.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan komunikasi dengan Koordinator Wilayah Kemayoran atas nama Doni yang mengiyakan penyerbuan The Jakmania Kemayoran, Jakarta Pusat, terhadap pendukung Persib Bandung.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP. Sementara barang bukti yang disita yakni HP, Laptop, akun Twitter dan Facebook, email pelaku, dan buku catatan.
Komentar Via Facebook :