Kasus Dugaan Pemerkosaan

Pria Beristri yang Diseret Warga ke Kantor Polisi Ngaku Sudah Check In Dua Kali

Pria Beristri yang Diseret Warga ke Kantor Polisi Ngaku Sudah Check In Dua Kali

Ilustrasi korban pemerkosaan. (Foto: IST)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria yang ditangkap warga Kampung Baru, Kecamatan Sekupang, Batam, mengaku berpacaran dengan wanita yang diduga menjadi korban pemerkosaannya.

“Mereka itu sebelumnya sudah pacaran,” ujar seorang sumber di Polsekta Sekupang Senin dini hari kepada batamnews.co.id.

Keduanya pun lantas menginap di Hotel Acacia dan melakukan hubungan suami istri. Tidak diketahui, lantas warga wanita itu kepada warga mengaku telah diperkosa.

“Dia mengaku telah diperkosa,” ujar Sitanggang, Ketua RT Kampung Baru Sekupang. Mengetahui para warga pun beramai-ramai mengamankan Abdul dan mengantarnya ke kantor polisi.

Puluhan warga Kampung Baru pun tampak sejak Minggu malam sekitar pukul 10.30 WIB berkumpul di Polsekta Sekupang. Mereka menyeret pria 28 tahun yang diketahui bernama Abdul itu ke kantor polisi.

“Takutnya kenapa-kenapa,makanya ke sini, saya cuma ikut ngantar aja, karena kan warga di sana,” ujar Sitanggang.

Menurut informasi, justru keduanya telah menginap sebanyak dua kali di Hotel Acacia Patam Lestari Sekupang itu. “Udah check in dua kali katanya,” ujar sumber.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews