Direktur KPK yang Dinonaktifkan Tantang 4 Pimpinan Pakai Hati Nurani

Direktur KPK yang Dinonaktifkan Tantang 4 Pimpinan Pakai Hati Nurani

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko. (Foto: detikom)

Jakarta, Batamnews - 75 pegawai KPK resmi nonaktif usai tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko yang termasuk 75 orang ini, menantang para pimpinan KPK untuk memakai hati nuraninya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sujanarko dalam akun YouTube Haris Azhar. Sujanarko awalnya menjelaskan bahwa KPK dipimpin oleh empat pimpinan lainnya, tidak hanya Ketua KPK Firli Bahuri. detikcom telah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan Sujanarko.

Baca juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan

"Saya terus terang pesan kepada 4 pimpinan lain, pertama sebetulnya, sistem kepemimpinan KPK itu kolektif kolegial, jadi harusnya satu orang tidak bisa mengendalikan organisasi, siapapun itu," kata Sujanarko dalam tayangan video tersebut, Rabu (12/5/2021).

Dia meminta para pimpinan KPK lainnya untuk menonjolkan hati nuraninya. Dia mendorong agar mereka berani bersikap terkait 75 orang pegawai KPK nonaktif ini.

"Saya tantang di forum ini, 4 pimpinan yang lain itu lebih menonjolkan hati nurani, harus lebih berani maksud saya begitu. Publik harus menagih mereka, karena gaji mereka besar loh, jadi jangan sampai dipersepsikan," ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa budaya KPK juga memiliki kode etik. Yakni, semua pimpinan KPK tidak boleh jalan sendiri.

"Budaya kpk mulai jilid 1 sampai jilid 4, pimpinan setiap ketemuan orang lain terutama yang high profile itu tidak pernah sendirian. Dan hari ini tolong dicek, apakah pimpinan KPK itu ada yang jalan sendiri-sendiri. Itu masuk kode etik," tuturnya.

Baca juga: Penyidik KPK Tertangkap Peras Kepala Daerah Tanjung Balai

Sebelumnya, diketahui bahwa penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK lainnya nonaktif lantaran tak lolos TWK. KPK kemudian angkat bicara terkait hal ini. KPK menyebut mereka bukan dinonaktifkan, melainkan diminta menyerahkan tugas kepada atasannya.

 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan salinan SK tentang hasil asesmen TWK sudah diserahkan kepada atasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus. Novel dkk pun diminta menyerahkan tugas kepada atasannya.

"Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," kata Ali kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Sementara itu, Firli sebelumnya juga telah mengomentari tak lolosnya 75 pegawai KPK ini dalam tes TWK.

"Selanjutnya tentu kami segenap insan KPK ingin menegaskan pada kesempatan sore hari ini, tidak ada kepentingan KPK, apalagi kepentingan pribadi maupun kelompok, dan tidak ada niat KPK untuk mengusir insan KPK dari lembaga KPK. Kita sama-sama berjuang untuk memberantas korupsi, kita sama-sama lembaga sebagai penegak undang-undang," ujar Firli, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Asfinawati: Wujud KPK Masih Cicak, tapi di Dalamnya Buaya

Dia menegaskan keputusan di KPK diambil secara kolektif. Firli mengaku tak ada keputusan yang bersifat pribadi.

"Pimpinan KPK adalah kolektif kolegial sehingga seluruh keputusan yang diambil adalah bulat dan kita bertanggung jawab secara bersama-sama," ujar Firli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews