Penyidik KPK Tertangkap Peras Kepala Daerah Tanjung Balai

Penyidik KPK Tertangkap Peras Kepala Daerah Tanjung Balai

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga memeras Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial ditangkap. Penyidik itu berasal dari instansi Polri.

“Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri bersama KPK mengamankan penyidik AKP SR,” kata Kepala Div Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Rabu, 21 April 2021.

Sambo menyebut penyidikan kasus dugaan pemerasan itu bakal diproses KPK. Namun, Lembaga Antirasuah tetap berkoordinasi dengan Div Propam Polri.

Sebelumnya, penyidik KPK diduga meminta uang Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Permintaan dimaksudkan agar Lembaga Antikorupsi berhenti menyidik kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai pada 2019.
 
Kabar itu sudah masuk ke jajaran pimpinan. Ketua KPK Firli Bahuri langsung menyelidiki dugaan pemerasan tersebut.

"Saya akan cek dan dalami informasi tersebut," kata Firli kepada Medcom.id, Rabu, 21 April 2021.

KPK tengah membuka penyidikan baru kasus dugaan penerimaan hadiah terkait mutasi jabatan di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews