Akses Masuk Diperketat, Singapura Kecualikan untuk Jenis Pekerja Berikut Ini

Akses Masuk Diperketat, Singapura Kecualikan untuk Jenis Pekerja Berikut Ini

Pelabuhan Harbourfront Singapura. (Foto: Wikipedia)

Singapura, Batamnews - Pemerintah Singapura memperketat akses masuk bagi warga asing yang ingin datang ke negara itu. 
Aturan baru diberlakukan mulai pekan ini, bagi warga yang berasal dari negara-negara berisiko tinggi Covid-19.

Terbaru, Singapura juga tidak akan menerima pendaftaran masuk baru untuk pemegang izin kerja dari negara dan wilayah berisiko tinggi, kecuali dari Australia, Brunei, Cina daratan, Selandia Baru, Taiwan, Hong Kong, dan Makau.

"Pembatasan baru mengecualikan pekerja yang dibutuhkan untuk proyek strategis utama dan pekerjaan infrastruktur, yang akan diizinkan masuk," kata Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (8/5/2021)

Pemegang izin kerja dari negara berisiko tinggi yang sebelumnya menerima persetujuan untuk memasuki Singapura sebelum 5 Juli tidak akan lagi diizinkan.

Baca: Singapura Perketat Kunjungan Warga dari Negara Berisiko Tinggi Corona, Isolasi 21 Hari

Namun, Singapura memberlakukan pengecualian bagi pekerja rumah tangga migran dan mereka yang bekerja di konstruksi, galangan kapal laut, dan industri proses.

“Kami akan memberi tahu pemberi kerja kapan harus mengajukan kembali permohonan masuk ketika situasi sudah stabil dan akan memprioritaskan mereka untuk persetujuan masuk,” kata MOM.

Singapura telah memperketat langkah-langkah perbatasan COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.

Pada 22 April, diumumkan bahwa semua pemegang izin jangka panjang dan pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan terbaru ke India tidak akan diizinkan masuk mulai 24 April karena situasi Corona yang memburuk di sana.

Baca: Singapura Kembalikan Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews