Dukung Surat Edaran Gubernur Kepri

Kapal Feri Tujuan Karimun Kompak Stop Operasi Mulai 6-17 Mei

Kapal Feri Tujuan Karimun Kompak Stop Operasi Mulai 6-17 Mei

Pelabuhan domestik Karimun (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Meskipun tidak ada larangan untuk beroperasi, namun sejumlah armada kapal di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), dikabarkan tidak akan beroperasi. Seperti kapal dengan rute menuju Batam dan Tanjungpinang.

Armada laut tersebut juga mendukung keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri bernomor 460/SET-STC19/V/2021, tentang peniadaan perjalanan orang selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2020 Masehi.

Peniadaan perjalanan ini dalam rangka pencegahan dan penghentian penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri.

Baca juga: Pelabuhan Karimun Ramai Kedatangan Pemudik, Warga: Sebelum Dilarang, ya Mudik

Pelaksana tugas (Plt) Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi mengatakan bahwa langkah yang telah diambil Pemprov Kepri itu didukung penuh dan mendapat respon baik dari pihak agen kapal.

"Dari para agen, ya mereka sangat mendukung akan selesainya Covid-19 ini. Mereka melaksanakan edaran itu dengan sungguh-sungguh," kata Jon, Rabu (5/5/2021).

"Seperti pengelola Miko Natalia dan Dumai Line, sudah membuat pengumuman juga, tidak melayani mulai tanggal 6 hingga 17 Mei," tambah Jon.

Baca juga: Kapal Tujuan Dumai Ramai Penumpang dari Karimun

 

Sementara itu, Gubernur Kepri mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang armada kapal untuk beroperasi. Ada beberapa ketentuan yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.

"Diantaranya mengunjungi orang sakit, melahirkan, perjalanan dinas yang mendesak, pelaku ekonomi atau pedagang," kata Ansar yang diwawancara saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun, Rabu (5/5/2021).

Hanya saja, orang-orang yang dapat melakukan perjalanan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan melengkapi diri dengan RT-PCR atau rapid tes antigen atau GeNose, dengan hasil negatif.

Baca juga: Wabup Anwar Minta Masyarakat Karimun Patuhi Larangan Mudik Lebaran

Hanya saja pihak pengelola tranportasi yang akan menyesuaikan jadwal keberangkatan mereka. "Armada laut tidak terbatas. Tapi mereka yang mungkin mengurangi volume pelayaran," jelas Ansar.

Sebagaimana diketahui, adapun pengelola transportasi laut yang telah mengeluarkan surat pemberitahuan tidak berlayar yakni, MV Miko Natalia Grup dan MV Dumai Line Dumai Ekspress Grup.

MV Miko Natalia menyatakan tidak akan beroperasi sejak tanggal 6 hingga 14 Mei 2021. Diketahui rute MV Miko Natalia diantaranya adalah Tanjungbalai Karimun-Batam.

Baca juga: Prokes Merenggang, Gubernur Ansar: Covid-19 Jangan Dianggap Sepele!

Sedangkan MV Dumai Line Dumai Ekspress menyatakan tidak beroperasi sejak tanggal 6-18 Mei 2021. Pengelola MV Dumai Line menghentikan pelayaran rute Batam-Tanjungbalai Karimun-Tanjung Samak-Repan-Sei Tohor-Selat Panjang-Buton-Bengkalis-Dumai-Tanjungpinang.

Sementara, MV Oceana sejauh ini dikabarkan masih akan melayani rute Karimun-Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews