Imigrasi Buru WN India yang Kabur ke Batam

Imigrasi Buru WN India yang Kabur ke Batam

Warga negara India menunjukkan identitas saat dipulangkan kembali ke India oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (25/4/2021)(Dok Humas Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta)

Batam, Batamnews - Sebanyak 7 warga negara (WN) India lolos dari kewajiban karantina Covid-19 dengan berbagai cara, mereka tiba di Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta. 

Diantaranya ada yang kabur ke Kota Batam. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo mengatakan, pihaknya sedang melacak WN India tersebut.

“Saya lagi nyari dulu, nanti tunggu dulu,” ujar Ismoyo, Kamis (29/4/2021). 

Ia berjanji setelah mendapat informasi mengenai WN India tersebut, akan segera menyampaikannya. 

Baca: Dicurigai Bawa Corona, WN India Kabur ke Batam

Disamping itu, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas). 

“Koordinasi dengan Dansatgas,” katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 warga negara India lolos dari kewajiban karantina Covid-19 dengan berbagai cara, termasuk dibantu sejumlah petugas nakal di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca: Sejumlah Negara Rame-rame Tolak Kunjungan Warga India

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan modus itu adalah membayar sejumlah uang kepada petugas nakal tersebut. "Modus operandinya sama," ujar Yusri di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 28 April 2021.

Ke-7 warga India itu, kata Yusri ada jokinya yang mengurus dari turun pesawat hingga melalui proses pemeriksan tiga tahap. "Mereka bisa melewati karena ada yang membantu dan bayar Rp 6 juta, 6,5 juta, 7,5 juta bisa lolos tanpa karantina."

Para joki telah menyiapkan taksi di luar bandara untuk membawa warga India menghindar dari karantina 14 hari.

Semestinya, kata Yusri, semua  penumpang dari luar negeri harus mengikuti tahapan karantina Covid-19 selama 5 hari. Khusus bagi warga negara India, karantina berlaku selama 14 hari karena di negara itu wabah Covid-19 cukup tinggi.

Polisi menetapkan 11 tersangka terkait pelolosan karantina covid-19 ini yang terdiri dari 7 warga negara India dan 4 warga negara Indonesia yang membantu warga asing keluar bandara tanpa melalui proses karantina.

Baca: Sejumlah Negara Rame-rame Tolak Kunjungan Warga India

Adapun 5 warga India yang ditangkap Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte Madhuri, Patel Narendra, dan Patel Satish Darayan. Sementara dua lainnya masih buron adalah Muhammed Shereef dan Sathyanarayana Raomendarkar.

Sementara 4 WNI berperan sebagai joki adalah Zakaria Ramdhan, Ahmad Sulaiman, Rusdian dan Mukri. "Para pelaku mencoba memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan," kata Yusri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews