Pakai Alat Bekas, Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu

Pakai Alat Bekas, Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu

Polisi menggerebak layanan rapid test di Bandara Kualanamu, Sumut. (Foto: ist)

Medan, Batamnews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek lokasi layanan uji cepat (Rapid test) Covid-19 di Lantai Mezanine Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (27/4/2021). 

Penggerebekan terkait dugaan penggunaan alat rapid test bekas pakai pada layanan tersebut. Sebanyak empat orang petugas layanan rapid test serta sejumlah alat untuk pemeriksaan Covid-19 dikabarkan turut diamankan dalam penggerebekan itu.  

Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Novita Maria Sari membenarkan ada penggerebekan tersebut.  "Ya benar, memang ada penggerebekan tersebut," kata Novita, Selasa (27/4/2021) malam, dikutip Batamnews dari inews.  

Novita belum dapat menyampaikan detail penggerebekan. "Pak GM akan memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut," ujarnya. 

 

Akibat penggerebekan itu, kini layanan rapid test di Bandara Kualanamu ditutup untuk sementara waktu. Polisi juga telah menyegel lokasi tempat layanan tersebut.  

Selain mengamankan empat orang, polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti alat tes dan dokumen dari penggerebekan.  

Dikutip dari sumut.inews.id, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Jhon Nababan belum bisa dikonfirmasi terkait penggerebekan itu. 

Panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan kepadanya belum mendapatkan jawaban. Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi belum membalas pesan. 

Sementara itu, dari laporan yang diterima Batamnews, polisi mengamankan 4 petugas Lab Kimia Farma, Lantai M Bandara Kualanamu.

Polisi dikabarkan turun terkait informasi banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu terakhir.

Kronologis kejadian:

Sekira pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.

Setelah mendapatkan nomor antrean, maka petugas krimsus dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam ke dua lubang hidung 

Petugas krimsus menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan "Positif"

Terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Saat itu diperiksa seluruh isi ruangan laboratorium. Para petugas Kimia Farma dikumpulkan.

Polisi mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.

"Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat diinterogasi oleh petugas, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, dicuci dan dibersihkan kembali, dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," terang petugas polisi.

Pukul 16.15 WIB, AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yakni dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang kertas. ratusan  alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan. Serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan .


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews