Beraksi di Bengkong, Dua Remaja Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Beraksi di Bengkong, Dua Remaja Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Dua pelaku curanmor dirinkus Satreskrim Polsek Batu Ampar, Kamis (22/4/2021). 

Kedua tersangka masih di bawah umur yakni MF (15) dan EV (17).

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Abud Uais Al- Warni Aziz mengatakan, pemilik kendaraan yang jadi korban bekerja di sebuah gudang pembuatan sofa yang berada di Ruko Pasir Putih, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

"Tiba waktunya pulang pukul 21.00 WIB, korban kehilangan motornya yang diparkirkan di parkiran gudang," ujar Abid, Jumat (24/4/2021).

Akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bengkong.

Polisi kemudian melacak keberadaan tersangka di seputaran Pantai Stres, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. 

Polsek Bengkong yang berkoordinasi dengan Polsek Batu Ampar akhirnya menangkap kedua pelaku.

Petugas mengamankan dua unit sepeda motor Yamaha Mio sebagai barang bukti.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews