Kadisdikpora Ingatkan Pihak Sekolah Soal Penggunaan Dana BOS

Kadisdikpora Ingatkan Pihak Sekolah Soal Penggunaan Dana BOS

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lingga, Armia (Foto: Ist)

Lingga, Batamnews - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Armia mengingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak mengambil kebijakan yang salah, terutama dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Hal itu ia sampaikan seusai pihaknya menggelar kegiatan Rapat Kerja (Raker) Kepala Sekolah TK, SD, SMP, dan Pengawas Sekolah se-Kabupaten Lingga di Gedung Nasional Dabo Singkep, baru-baru ini.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Disdikpora Lingga mendatangkan narasumber dari pihak Kejaksaan Negeri Lingga, kepolisian dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lingga.

“Kedepannya nanti kita tidak mau kepala sekolah salah menggunakan anggaran BOS. Salah membuat kebijakan yang akan berdampak pada proses hukum. Inilah kita datangkan narasumber dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Baznas,” katanya.

Selain penggunaan dana BOS, Armia juga berharap pihak sekolah tidak salah memberikan didikan kepada para siswa. Sebab, ada aturan yang mengikat sebagai tenaga pendidik. Seperti tidak boleh melakukan kekerasan dan hal lainnya.

“Pada hari ini, kita ketahui bahwa ada aturan yang tidak membolehkan untuk memukul anak dan melakukan kekerasan terhadap anak. Maka itu kita minta kepala sekolah untuk menyampaikan ke pihak guru,” ujar Armia

Ia pun berharap, seusai Raker itu bisa menjadi titik awal dalam mengubah wajah pendidikan di Kabupaten Lingga nantinya.

Sementara disisi lain, Armia menyinggung, bahwa Lingga mendapatkan tiga bangunan sekolah dari pusat.

“Alhamdulillah dari pemerintah pusat melalui BPPW (Balai Prasarana Pemukiman Wilayah) kita dapat tiga sekolah. Yang pertama untuk di Desa Tukul SDN 013, kemudian di Desa Kelumu SDN 006 Lingga, dan terakhir SDN 010 Singkep,” sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews