Bentrokan di Aceh Singkil
Kapolri: 40 Orang Diamankan, Perbatasan Aceh-Sumut Disekat
Aparat mengamankan lokasi bangunan gereja yang dibakar. (foto: ist/beritabenar)
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan, sejumlah tindakan sudah dilakukan menyusul bentrokan di Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015). Selain penyekatan di perbatasan dengan Sumut, sudah 40 warga diamankan untuk diproses sesuai hukum.
"Dilakukan penyekatan-penyekatan, karena ada beberapa masyarakat yang mengungsi ke Sumatera Utara. Gubernur dan Kapolda sudah di sana. Tentu kita akan melakukan upaya-upaya supaya masyarakat bisa tenang," kata Kapolri Badrodin Haiti di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (14/10).
Orang nomor satu di Kepolisian ini memastikan para pelaku kerusuhan akan menjalani proses hukum.
"Ada sekitar 40 lebih sedikit yang sudah ditangani, yang sudah ditangkap. Ini (masih) proses pemeriksaan. Nanti dari situ, siapa-siapa yang bisa dijadikan tersangka akan dijadikan tersangka. Tentu dari hasil pemeriksaan," ujarnya.
Kapolri kembali membeberkan, akar masalah kerusuhan ini bermula sejak sekitar dua bulan lalu. Saat itu memang ada 21 gereja yang tidak memiliki izin.
"Ya gereja kecil itu ada 21. Tetapi sebagian sudah bisa diselesaikan mungkin tinggal 10 atau 14 yang masih perlu diselesaikan," ucapnya.
Sehari sebelum kerusuhan, sudah ada pembicaraan dan ada kesepakatan antara pemerintah daerah, termasuk bupati, dengan tokoh masyarakat yang ada di Aceh Singkil. Isinya, pelaksanaan pembongkaran gereja dilakukan 2 minggu setelah kesepakatan.
"Setelah tanggal 19 kalau tidak salah. Tetapi sebagian (warga) tidak mengakui kesepakatan yang dibuat itu. Sehingga masyarakat melakukan aksi anarki," jelas Kapolri.
Sementara, Presiden Joko Widodo prihatin dengan kerusuhan antarwarga di Aceh Singkil pada Selasa pagi kemarin. Apalagi, kejadian itu sampai mengakibatkan rumah ibadah Gereja terbakar, juga menimbulkan korban tewas dan luka-luka.
Lewat akun Twitternya @jokowi, mantan Gubernur DKI itu meminta segala bentuk kekerasan antarwarga dihentikan.
"Hentikan kekerasan di Aceh Singkil," posting Jokowi, Rabu (14/10/2015).
Ditegaskannya, kekerasan antarwarga dalam bentuk apapun tak diperbolehkan. "Kekerasan berlatar apapun, apalagi agama dan keyakinan merusak kebhinekaan," tegasnya.
(ind/bbs/merdeka)
Komentar Via Facebook :