Pelaku Pembunuhan Ros Duha Tertangkap
Dua Kali Rencanakan Pembunuhan, Hendra dan Malikul Terancam Hukuman Mati
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku pembunuhan bos cafe dan bar serta karaoke di lokalisasi Sintai, Tanjunguncang, Batuaji, Batam, terancam hukuman mati. Keduanya dijerat pasal pembunuhan berencana.
Kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut, bahkan sudah yang kedua kainya. Rencana pembunuhan pertama gagal.
"Mereka kita jerat dengan ancaman hukuman mati," kata Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin, Rabu (14/10/2015).
Oleh sebab itu, kedua pelaku pembunuhan berencana tersebut akan dikenakan dijerat Pasal 340 jo 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
[alf]
Komentar Via Facebook :