BNNP Kepri Ungkap 4 Kasus Narkotika, Barang Bukti Sabu dan Ganja

BNNP Kepri Ungkap 4 Kasus Narkotika, Barang Bukti Sabu dan Ganja

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba di BNNP Kepri. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau mengungkap kasus narkotika dengan belasan tersangka.

Total ada barang bukti sabu seberat 6.407,23 gram dan ganja seberat 8.986,60 gram yang diamankan dari 11 tersangka dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2021.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs. Henry P. Simanjuntak mengatakan ada empat kasus yang diungkap dalam dua bulan terakhir.

"Wilayah penangkapan berbeda dan ada 11 tersangka yang kesemuanya laki-laki," kata Henry di sela pemusnahan barang bukti, Kamis (8/4/2021).

Selain mendapatkan barang bukti narkotika, petugas BNNP Kepri juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sepeda motor dan handphone milik para tersangka.

Proses pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara direbus, sedangkan ganja dibakar di dalam mesin incinerators.

Sementara, barang bukti yang dimusnahkan tidak keseluruhan dari pengungkapan BNNP Kepri. Ada juga yang merupakan limpahan dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam, termasuk tersangkanya.

Para tersangka kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews