52 Ribu Suara di DPT Kota Batam Lesap

Komisioner KPU Siap Diperiksa Terkait Raibnya 52 Ribu DPT

Komisioner KPU Siap Diperiksa Terkait Raibnya 52 Ribu DPT

Kuasa Hukum Tim SAH saat melapor ke Mapolresta Barelang. (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, mengaku tidak khawatir  laporan tim sukses pasangan calon gubernur Kepri Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) ke Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (13/10/2015).

Timses SAH yang diwakili Taba Iskandar dan Sahat Sianturi melaporkan dugaan raibnya Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang mencapai 52 ribu orang. 

"Kita tidak resah atas laporan itu. Kita sudah siap ketika dilantik menjadi komisioner itu konsekuensinya," kata Mangihut Rajaguguk, Komisioner kpu Kota Batam, Kepada batamnews.co.id, Selasa (13/10/2015) siang.

Selain itu, para komisioner KPU juga sudah siap jika mendapat panggilan, untuk menjalani proses pemeriksaan dari pihak kepolisian Mapolresta Barelang.

Sebab, menurut Mangihut, para komisioner kpu Kota Batam sudah menjalankan tugas mereka sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum nomor 4 tahun 2015.

"Kita siap jika mendapat panggilan. Karena kita sudah menjalankan tugas sesuai dengan PKPU No. 4," ujarnya.


[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews