Uba Sigalingging Ungkap Alur Pungutan Guru untuk Vaksinasi Covid-19

Uba Sigalingging Ungkap Alur Pungutan Guru untuk Vaksinasi Covid-19

Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging.

Batam, Batamnews - Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Uba Ingan Sigalingging mengatakan dirinya menerima informasi mengenai pungutan Rp 10 ribu untuk setiap guru yang akan mengikuti vaksin Covid-19.

Informasi itu diterima Uba dari seorang guru menyebutkan bahwa guru-guru dari berbagai sekolah di wilayah Bengkong, Batam Kota dan Batuampar dipungut uang sebelum menjalani vaksinasi Covid-19 di kawasan Golden Prawn, Bengkong pada Senin (5/4/2021).

"Informasi itu saya terima Minggu (4/5/2021) malam," ujarnya, Senin.

Dari pengakuan guru tersebut, informasi pungutan itu berasal dari panitia vaksinasi yang ditujukan kepada kepala sekolah. Lalu, kepala sekolah menginstruksikan kepada setiap guru untuk membayar Rp 10 ribu.

Sesuai isi dalam tangkapan layar pesan WA, uang itu digunakan sebagai biaya kegiatan vaksinasi. 

Tangkapan layar pesan WA yang berisi pungutan Rp 10 ribu bagi guru di Batam untuk vaksinasi Covid-19. 

Dirinya kemudian mempertanyakan pungutan tersebut ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Batam, malam itu juga. Hal itu langsung disikapi oleh kedua dinas tersebut.

"Saya apresiasi Kepala Dinkes dan Kepala Disdik Batam yang langsung menyikapi laporan. Hingga akhirnya tidak ada pungutan," kata Uba, Senin (5/4/2021).

Ia menegaskan urungnya penarikan pungutan itu setelah Disdik meminta penyelenggara tidak memungut biaya apapun terhadap tenaga pengajar.

Baca: Penjelasan Kadisdik Batam Terkait Pungutan Guru untuk Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan kaget dengan adanya hal tersebut.

Pihaknya juga mengakui baru mengetahui kemarin sore tentang adanya pungutan biaya untuk vaksin. "Saya baru tahu kemarin soal itu," katanya.

Namun, pihaknya sudah menegaskan terhadap panitia penyelenggara vaksin agar tidak memungut biaya apapun terhadap tenaga pengajar. Sebab, vaksin diberikan dengan cara gratis tanpa ada pungutan biaya apapun.

"Ini mungkin inisiatif panitia sekolah untuk konsumsi dari guru untuk guru, namun sudah saya perintahkan agar tidak ada iuran bagi guru," ucap Hendri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews