Tipu Miliaran di Natuna, Perempuan Ini Dibekuk di Pelabuhan Batuampar Batam

Tipu Miliaran di Natuna, Perempuan Ini Dibekuk di Pelabuhan Batuampar Batam

Perempuan berinisial E digelandang petugas begitu sampai di Pelabuhan Batuampar, Batam. (Foto: reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Perempuan berinisial E (31) dibekuk polisi di atas Kapal Bukit Raya yang berlayar dari Natuna menuju Batam, Kepulauan Riau.

Diketahui E merupakan pelaku penipuan hingga merugikan korbannya miliaran rupiah. Dalam perjalanan, ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Natuna.

Sesampainya di Pelabuhan Batuampar, Batam, oleh polisi ia digelandang ke Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.

"Penangkapan dilakukan ketika ia hendak ke Batam dan berada di dalam kapal Bukit Raya dengan rute pelayaran Letung menuju Batam," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono, Rabu (24/3/2021).

Selanjutnya, lanjut Budi, petugas gabungan langsung melakukan penangkapan pada saat kapal sandar di dermaga selatan Pelabuhan Batuampar Batam.

E langsung dibawa ke Polsek KKP Batam untuk diserahkan ke petugas dari Natuna sembari menunggu transportasi untuk dibawa langsung ke Natuna.

"Informasi dari Reskrim Natuna banyak sekali yang menjadi korban dari pelaku dan tentunya laporan tersebut adalah pelaku ini, bahkan salah satu korban ada yang dirugikan mencapai Rp 2 miliar," ucap Budi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews