Sejoli di Karimun Aborsi Pakai Obat yang Dibeli Online, Harganya Rp 400 Ribu

Sejoli di Karimun Aborsi Pakai Obat yang Dibeli Online, Harganya Rp 400 Ribu

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menunjukkan barang bukti obat aborsi. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Kasus aborsi oleh Ra dan Ps, sepasang kekasih di Karimun, Kepulauan Riau menggegerkan publik, pekan lalu.

Kenekatan pasangan itu menggugurkan darah daging mereka didasari alasan klasik, yakni tidak siap menerima kehadiran buah hati hasil hubungan gelap.

Proses aborsi terhadap janin berusia 6 bulan pun dilakukan dengan menggunakan obat-obatan. Lalu, dari mana obat aborsi itu mereka dapatkan?

Polisi menyebut Ra dan Ps mendapatkan obat aborsi dengan membeli secara online dari luar Karimun. Harganya Rp 400 ribu.

"Obatnya dipesan pelaku Ra ini melalui online shop. Obat itu dikirim dari Semarang," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Selasa (23/3/2021).

Dalam pengungkapan kasus, polisi juga menemukan sejumlah obat lain yang diduga digunakan untuk proses aborsi.

Ra dinyatakan bersalah dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Ps masih menjalani perawatan karena mengalami pendarahan usai aborsi.

Dari keterangan Ra, untuk menggugurkan kandungan itu juga telah disepakati oleh oleh mereka. Sebab, saat ini Ps masih berstatus sebagai istri orang lain.

"Mereka menjalin hubungan gelap. Karena malu, mereka sepakat menggugurkan kandungan," ucap Adenan.

Kejadian itu diketahui pada Kamis (18/3/2021) lalu, Ps dengan sengaja menggugurkan kandungannya.

Baca: Polisi Ungkap Kasus Aborsi di Karimun, Pria Plontos Jadi Tersangka

Bayi yang telah keluar dengan paksa itu juga dalam kondisi meninggal dunia dan telah dikuburkan oleh Ra.

Namun kasus tersebut terendus oleh pihak kepolisian, dan menangkap sang pria yang merupakan kekasih Ps yang sama-sama bekerja di salah satu supermarket di Karimun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews