Briptu KIN Korbankan Profesi Demi Upah Belasan Gram Sabu

Briptu KIN Korbankan Profesi Demi Upah Belasan Gram Sabu

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Ketika banyak orang bercita-cita ingin menjadi abdi negara, namun sikap berbeda justru ditunjukkan oleh oknum polisi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Briptu KIN.

Ia malah mengorbankan profesi sebagai polisi yang seharusnya menjadi kebanggaan, dengan nekat menjadi bagian dalam sindikat peredaran narkotika jenis sabu.

Ironisnya, KIN yang ditangkap oleh koleganya dari Satresnarkoba Polresta Barelang mengaku diupah belasan gram sabu dalam sindikat tersebut.

Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Iptu M Rizqy Saputra mengungkapkan, KIN mengaku diupah 12,5 gram sabu oleh orang yang menyuruhnya mengambil sabu.

Belakangan diketahui, sosok penyuruh KIN diketahui merupakan warga binaan di lapas narkotika Tanjungpinang berinisial IK.

“Sekali jalan dijanjikan sabu 12,5 gram,” kata Kanit I Satresnarkoba Iptu M Rizqy Saputra saat menggelar rilis di Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021).

Baca: Oknum Polisi Tanjungpinang Terciduk Bawa Sabu Pesanan Napi

Hubungan Briptu KIN dengan IK terbangun saat oknum polisi itu bertugas jaga tahanan. Dari situlah, KIN mengenal IK.

Tak hanya menjadi bagian dari sindikat narkotika, KIN juga disebut sebagai pengguna sabu, setidaknya dalam dua bulan terakhir.

“Tapi untuk hasil tes urinnya negatif,” ucap Rizqy.

Sedangkan IK, warga binaan lapas narkotika Tanjungpinang yang menyuruh Briptu KIN itu adalah terpidana kasus narkoba dengan hukuman 7 tahun 3 bulan. 

“Baru jalan 11 bulan, ini yang ketiga kali ya dia masuk penjara dengan kasus yang sama,” ungkap Rizqy.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews