Pemko Batam Buka Penerimaan CPNS dan PPPK, Formasi Guru Prioritas

Pemko Batam Buka Penerimaan CPNS dan PPPK, Formasi Guru Prioritas

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam bersiap membuka penerimaan mengenai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencananya, lowongan akan dibuka pada April 2021 mendatang. Namun hingga kini, Peko Batam masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat, mengenai kuota CPNS dan PPPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan usulan Pemko Batam untuk CPNS sebanyak 445 formasi, dan PPPK 2.821 formasi.

"Sementara itu dulu. Jadi kita berharap semua usulan untuk tahun ini bisa dikabulkan pusat tentunya," ujar Jefridin, Selasa (23/3/2021). 

Untuk rincian formasi jabatan, Jefridin menyebutkan bahwa 202 terdiri dari tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sebanyak 243 orang. 

Ia mengatakan CPNS dari kalangan guru tidak ada karena memang dari pemerintah pusat tidak membuka lowongan dan dialihkan ke PPPK. 

Untuk usulan PPPK terdiri dari tenaga guru 2.626 orang, tenaga kesehatan 171 orang, dan tenaga teknis sebanyak 26 orang. Jefridin mengatakan untuk kebutuhan memang paling banyak untuk tenaga guru. 

“Saat ini ada dua ribu lebih tenaga guru dari kalangan honorer,” katanya.

Ia menambahkan, kebutuhan guru setiap tahun bertambah. Karena juga setiap tahun jumlah sekolah terus bertambah, termasuk juga calon peserta didik. 

Dalam satu tahun Pemko Batam menambahan satu hingga dua sekolah baru, dan itu berdampak kepada kebutuhan guru.

"Guru prioritas. Makanya kami usulkan sebanyak mungkin, agar kebutuhan bisa terpenuhi," jelasnya.

Jefridin berharap tenaga guru yang berstatus honorer bisa memanfaatkan kesempatan untuk menjadi PPPK, karena untuk CPNS guru tidak ada dibuka dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Ia menjelaskan pendapatan PPPK yang diterima sama dengan CPNS, namun perbedaannya hanya jangka waktunya selama lima tahun karena mereka pegawai dengan perjanjian kerja. Tidak saja gaji pokok, nanti mereka juga akan menerima tunjangan dari pemerintah.

"Jadi tidak ada bedanya. Saya sangat berharap semua ini bisa menjadi peningkatan karir bagi tenaga guru yang saat ini berstatus honorer, termasuk tenaga kesehatan dan teknis," ucapnya


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews