BPOM RI: Vaksin AstraZeneca Bisa Mulai Digunakan, Manfaatnya Lebih Besar

BPOM RI: Vaksin AstraZeneca Bisa Mulai Digunakan, Manfaatnya Lebih Besar

BPOM RI mengeluarkan kebijakan baru soal vaksin AstraZeneca. (Foto: dok. BPOM)

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai vaksin Corona AstraZeneca. Setelah sebelumnya menagguhkan distribusi vaksin AstraZeneca, BPOM kembali melaksanakan pengkajian lebih lanjut bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI, dan memutuskan vaksin AstraZeneca lebih besar manfaatnya untuk masyarakat.

Terkait kejadian pembekuan darah yang terjadi di Eropa, BPOM menghimpun data dari European Medicines Agency (EMA) yang menunjukkan bahwa tidak ditemukan bukti peningkatan kasus ini setelah penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca. EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin COVID-19 AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan bets tertentu.

"Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin COVID-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan," tulis BPOM dalam rilis, Jumat (19/3/2021).

Untuk menghindari kejadian pembekuan darah, BPOM dalam informasi produk vaksin COVID-19 AstraZeneca telah mencantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin tersebut pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.

Dalam rilis tersebut, BPOM kembali menegaskan vaksin COVID-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan Pasca Imunisasi," papar BPOM.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews