BPOM RI Anjurkan Vaksin AstraZeneca Tak Dipakai Dulu, Ini Alasannya

BPOM RI Anjurkan Vaksin AstraZeneca Tak Dipakai Dulu, Ini Alasannya

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - BPOM tengah melakukan kajian terkait keamanan vaksin AstraZeneca. Selama proses kajian, penggunaan vaksin buatan Inggris ini tidak direkomendasikan.

"Walaupun vaksin Covid-19 AstraZeneca telah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari WHO untuk vaksinasi Covid-19, Badan POM tetap melakukan pengkajian lengkap aspek khasiat dan keamanan bersama Komite Nasional Penilai Obat (KOMNAS PO) serta melakukan kajian aspek mutu yang komprehensif," terang BPOM dalam rilis resminya, Rabu (17/3/2021).

Vaksin Covid-19 AstraZeneca telah diterima Indonesia melalui COVAX Facility yang diproduksi di Korea Selatan. Bets vaksin yang telah diterima Indonesia ini disebut berbeda dengan bets produk yang diduga menimbulkan pembekuan darah. Diproduksinya pun di fasilitas produksi yang berbeda.

Sebanyak 15 negara di Eropa telah menangguhkan vaksin ini terkait kasus pembekuan darah usai penyuntikan. Termasuk di antaranya 2 kasus fatal di Austria dan Denmark setelah penyuntikan batch tertentu.

"Negara-negara tersebut melakukan penangguhan penggunaan sebagai tindakan kehati-hatian selama proses investigasi menyeluruh terhadap kasus tersebut sedang dilaksanakan. Namun demikian, izin penggunaan kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) tidak dicabut," terang BPOM.

BPOM kini masih mengkaji laporan kasus pembekuan darah yang terjadi di Austria. Selama pengkajian berlangsung, vaksin AstraZeneca tidak bisa digunakan di Indonesia.

"Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan" pungkas BPOM.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews