Pandemi Covid-19 Bikin Hotel-hotel di Batam Tutup

Pandemi Covid-19 Bikin Hotel-hotel di Batam Tutup

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Setahun memasuki masa pandemi Covid-19, sektor ekonomi di Kota Batam, Kepulauan belum pulih. Salah sektor yang terdampak adalah perhotelan.

Sepinya wisatawan dan merosotnya angka okupansi membuat sejumlah hotel di Batam tutup. Langkah pahit ini dilakukan untuk menutup jurang kerugian yang terus menganga.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menyebut dua hotel yang tutup yaitu Nagoya Plasa dan Evitel yang terletak di kawasan Nagoya. 

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan dua hotel ini telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.

"Untuk yang Hotel Evitel tidak ada lagi masalah, tapi untuk yang Hotel Nagoya Plasa masih belum selesai," kata Rudi, Selasa (16/3/2021).

Ia mengakui bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengundang antara manajemen dengan karyawan. Untuk melakukan mediasi antara karyawan dengan manajemen.

Dari hasil mediasi tersebut, diketahui perusahaan dan karyawan telah bersepakat dan meneken perjanjian bersama. Perjanjian mereka diantaranya yaitu pihak manajemen berjanji akan membayar pesangon di Desember tahun lalu. 

"Tetapi ternyata belum dibayarkan hingga sekarang. Ada sekitar 40 karyawan," kata dia.

Selain kedua hotel tersebut, Rudi menyampaikan hingga saat ini perusahaan lainnya masih berjalan dengan normal. Bahkan beberapa diantaranya juga tengah melakukan penerimaan karyawan baru.

Terlebih lagi setelah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Dengan adanya PP 35 ini, karyawan bisa dikontrak selama 5 tahun. Jadi setiap tahun dikontrak ulang," katanya.

Setelah itu, jika perusahaan tetap ingin mempekerjakan karyawan yang sudah lima tahun maka wajib permanen. Jika tidak permanen maka tidak diperbolehkan kontrak ulang.

"Namun meskipun dikontrak selama 5 tahun, perusahaan wajib membayarkan gaji 14 kali setiap tahunnya. Karena selain THR juga ada kompensasi," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews