Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Agus Terpengaruh Narkoba saat Membunuh Eneng

Agus Terpengaruh Narkoba saat Membunuh Eneng

Agus, tersangka pembunuh bocah dalam kardus. (foto: ist/pojok)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Agus (30) sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap mayat bocah yang ditemukan dalam kardus, PNF alias Eneng (9). Pelaku sengaja menyetubuhi korban lantaran terkena pengaruh narkoba.

"Pelaku ingin setubuhi korban karena pengaruh narkoba," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).

Tito menambahkan, modus operandi yang digunakan pelaku ialah, saat korban pulang sekolah, Agus memanggil korban untuk masuk ke dalam warungnya.

Selanjutnya, Agus membekap mulut korban menggunakan kaos kaki dan mengikat tangan dan kakinya dengan kabel charger handphone. "Pelaku mengikat kaki pakai charger handphone," imbuhnya.

Agus lantas melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Usai puas melakukan aksinya, pelaku kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan kabel listrik.

"Korban dimasukkan kardus dan dibuang di jalan yang sepi serta membuang barang korban," pungkasnya.

(ind/bbs/okz)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :