Wako Batam Rudi Diminta Tak Ingkar Janji Pada Warga, Khususnya UWT Gratis

Wako Batam Rudi Diminta Tak Ingkar Janji Pada Warga, Khususnya UWT Gratis

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melantik Rudi dan Amsakar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. (Foto: Sutana/Batamnews)

Batam - Muhammad Rudi-Amsakar Achmad secara resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2021-2024, Senin (15/3/2021).

 

Pelantikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dilangsungkan di Gedung Daerah, Tanjungpinang. Pasangan tersebut kembali terpilih untuk melanjutkan pembangunan di Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengucapkan selamat. Ia berharap kedepan sebagai mitra, bisa bersama membangun Batam lebih baik.

“Kalau teknis kerjasama tidak ada persoalan, yang tidak sempurna bisa disempurnakan,” ujar Nuryanto kepada Batamnews, Senin (15/3/2021).

Terkait janji kampanye Rudi-Amsakar, Nuryanto menyampaikan bahwa hal tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.

“Tentu menyangkut visi dan misi diwujudkan RPJMD Kota Batam 2021-2024,” kata dia.

Ia menjelaskan semua visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam akan dibahas bersama dalam Perda tersebut.

Dalam pembahasan nanti, Nuryanto menekankan akan membantu mengingatkan janji kampanye yang pernah disampaikan.

Termasuk juga mengenai janji Uang Wajib Tahunan (UWT) gratis. “Tentu kami bantu meningatkan,” kata dia.

Janji kampanye Rudi-Amsakar mengenai UWT gratis disampaikan pada periode pertama yaitu 2016-2021, namun sampai periode pertama selesai, janji tersebut belum juga dipenuhi.

Hingga akhirnya Rudi-Amsakar terpilih kembali menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2021-2024.

 

Ditagih warga

Warga juga menyambut terpilihnya kembali Rudi-Amsakar. Pastinya Rudi-Amsakar diingatkan dapat memenuhi janji kampanye mereka.

“Saya minta agar pak Rudi bisa menggratiskan UWT, sesuai janji kampanyenya,” ujar Naomi, salah seorang warga di Batuaji.

Menurutnya gratis UWT sangat dinantikan, karena membantu meringankan beban masyarakat. Terhitung sudah 5 tahun semenjak janji tersebut disampaikan belum jua terealisasi.  

“Kami masih menunggu, semoga bisa dipenuhi janjinya,” kata dia.

Warga Batam lainnya, Sekar juga menyampaikan agar Rudi-Amsakar memperhatikan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), tidak hanya pembangunan infrastruktur saja.

“Untuk apa jalan-jalan besar, tapi masih ada anak-anak kita yang belum bersekolah,” ujarnya.

Selain itu, Ia menambahkan angka kemiskinan juga dapat diperhatikan, supaya tidak bertambah lagi.

Serta lapangan kerja dapat ditambah. "Termasuk juga menambah ruang-ruang diskusi, di Batam belum ada,” katanya.

 

Rudi bantah ingkar janji

Rudi, yang juga menjabat ex officio Kepala BP Batam membantah tudingan terhadapnya bahwa dia dinilai telah ingkar janji untuk menyelesaikan penghapusan UWTO dibawah 200 meter.

Ia juga menekankan UWT dengan lahan yang besar tetap akan ditagihkan, misalnya untuk yang memiliki lahan seluas 50 hektar, ataupun 100 hektar.  

Untuk penghapusan UWTO dengan lahan dibawah 200 meter, Rudi menyebutkan membutuhkan proses yang cukup panjang. Ia tidak dapat menyebutkan kapan kepastian penghapusan UWTO tersebut.

Ia juga menyampaikan proses penghapusan UWTO ini memakan waktu yang cukup lama.

“Ada urutan yg perlu disiapkan,” kata Rudi, seperti yang diberitakan Batamnews sebelumnya.

Urutan tersebut berupa menginventarisir pemilik lahan dibawah 200 meter. Rudi memperkirakan jumlah penerima alokasi lahan dibawa 200 meter tersebut sangat banyak.

Setelah itu melihat kemampuan ekonomi dari pemilik lahan tersebut. Dan jika untuk pembebasan UWTO, harus dalam kategori tidak mampu.

“Digratiskan hanya bagi yang tidak mampu, makanya data keluarga yang tak mampu kami ambil dari Dinsos dan BPS Batam,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews