Suu Kyi Dituduh Terima Suap Rp 8,5 M, Pengacara Buka Suara

Suu Kyi Dituduh Terima Suap Rp 8,5 M, Pengacara Buka Suara

Mahasiswa kedokteran dengan me Aung San Suu Kyi berdemo menolak anti kudeta militer di Yangon, Myanmar, Minggu, 28 Februari 2021 (AP Photo)

Yangon - Pengacara Aung San Suu Kyi, Khin Maung Zaw membantah kliennya melakukan korupsi dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Tuduhan terhadap Aung San Suu Kyi, penasihat negara tidak berdasar, terutama terkait dolar dan emas batangan. Itu adalah lelucon paling lucu dari semuanya," kata Khin mengutip CNN Indonesia, Minggu (14/3/2021).

"Saya belum pernah melihat tuduhan ilegal seperti itu. Dia [Suu Kyi] mungkin memiliki kekurangan, tetapi suap dan korupsi bukanlah sifatnya," ujar Khin menambahkan.

Sebelumnya, Juru Bicara Junta militer, Brigjen Zam Min Tun mengatakan Suu Kyi menerima suap sebesar US$ 600 ribu atau Rp 8,5 miliar atau lebih dari 10 kilogram emas batangan.

Tun menambahkan, suap itu diberikan dalam bentuk emas batangan. Adapun pihak yang mengadukan dugaan suap itu adalah mantan Menteri Besar Yangon, Phyo Mien Thein.

"Dia (Thein) menyampaikan hal itu. Kami sudah melakukan verifikasi faktual berkali-kali. Saat ini komisi anti-korupsi tengah menyelidiki dugaan itu," kata Tun.

Suu Kyi dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada Senin (15/3/2021). Sejauh ini Khin mengatakan bahwa dia dan tim pengacara lainnya belum bisa bertemu langsung dengan kliennya.

"Saya frustrasi karena klien saya tidak diberi hak pembelaan dan hak atas peradilan yang adil," ucapnya.

"Saya tidak khawatir dengan empat kasus (dakwaan)ini, tetapi tuduhan lain bisa terjadi dan kasus lain bisa menumpuk, mengakibatkan pemberian dakwaan dan tuduhan palsu."

Tak hanya Khin, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang mendukung Suu Kyi juga turut membantah tuduhan tersebut.

"Ini bukan lagi hal yang tidak lazim para politikus diperkarakan dan partai politik dihancurkan, sementara para pemuda dibunuh," kata mantan anggota parlemen Myanmar fraksi NLD, Aye Ma Ma Myo.

Aung San Suu Kyi digugat menerima suap saat masa kepemimpinannya di negeri Burma.

Dikutip Reuters, Suu Kyi diduga menerima pembayaran ilegal senilai US$ 600.000 atau setara Rp 8,4 miliar serta emas saat berada di pemerintahan, kata seorang juru bicara junta, menambahkan bahwa informasi tersebut telah diverifikasi dan banyak orang sedang diinterogasi.

Brigadir Jenderal Zaw Min Tun juga mengatakan Presiden Win Myint, ditambah beberapa menteri kabinet, juga terlibat dalam korupsi dan dia telah menekan komisi pemilihan negara untuk tidak menindaklanjuti laporan penyimpangan militer.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews