Geramnya Kapolres Meranti Lihat Perusahaan Cuek Karhutla

Geramnya Kapolres Meranti Lihat Perusahaan Cuek Karhutla

Kebakaran lahan gambut yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti. (Foto: Juna/batamnews)

Meranti - Sejumlah korporasi/perusahaan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

Hal itu memicu kegeraman Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto. Ia tak sungkan-sungkan akan merekomendasikan pencabutan izin perusahaan yang ada di Kepulauan Meranti ke pemerintah pusat. 

Sejumlah perusahaan yang dimaksud yakni PT EMP Malaca Strait, PT SRL, PT NSP. Termasuk juga Koperasi Harmonis dan lain-lain.

"Karena ini atensi dari Presiden. Jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya membantu masalah lingkungan hidup maka kita akan usulkan untuk dicabut izin operasionalnya, karena aturannya sudah jelas," tegas Eko, Rabu (10/3/2021).

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menegaskan, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya wajib ikut serta dalam upaya penanggulangan dan pemadaman karhutla.

"Karena di situ ada kewajiban perusahaan, jika di daerah operasinya ada kebakaran perusahaan ya wajib turun," ucapnya.

Penegasannya itu dinilai penting karena dari pengalaman selama ini pihak perusahaan terkesan tak mau tahu akan bencana alam yang terjadi sekitar. "Bila membantu pun hanya sekadarnya saja," tambah Asmar.

Mengenai sikap acuh tak acuh pihak perusahaan tersebut membuat Kapolres dan pemerintah daerah geram. Tak ayal juga Asmar yang notabene mantan anggota kepolisian mengeluarkan nada tinggi kepada perwakilan perusahaan saat rapat penanggulangan karhutla, Selasa (9/3) kemarin.

"Intinya jika terjadi karhutla, perusahaan jangan hanya melihat tapi harus ikut melakukan pemadaman dengan mengerahkan petugas dan peralatan yang ada," pinta Asmar.

Peran aktif semua pihak dalam penanggulangan karhutla sangat penting. Karena baginya, jika terjadi bencana tahunan itu hingga sampai pada tahap tidak dapat terkendali lagi, maka dapat menimbulkan kabut asap yang menjadi ancaman.

"Itu bukan saja menjadi isu daerah, tapi juga nasional dan internasional," katanya.

Masalah itu juga dikomentari oleh Wakil Ketua DPRD Meranti  Khalid Ali dan Danramil Tebing Tinggi Mayor Inf Bismi Tambunan. 
Mereka menekankan, jika pemerintah daerah sudah berteriak meminta bantuan untuk penanggulangan karhutla maka perusahaan diminta untuk merespon cepat.

"Ketika kita sudah teriak tolong bantu, perusahaan harus segera respons karena yang kami minta adalah komitmen untuk bersama-sama menanggulangi karhutla yang terjadi di Meranti," ucap Khalid. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews