Pemkab Meranti Inventarisir Kendaraan Dinas, Ada yang Jadi Pelat Hitam

Pemkab Meranti Inventarisir Kendaraan Dinas, Ada yang Jadi Pelat Hitam

Kendaraan dinas di Pemkab Meranti didata. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Meranti - Pendataan aset kendaraan dinas dilakukan Pemkab Kep Meranti. Semua penanggungjawab diminta agar segera mengumpulan semua kendaraan tersebut.

Wakil Bupati Meranti, H Asmar menegaskan, pendataan dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak Senin (8/3/2021). Semua kendaraan dinas didata mulai dari kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam.

"Saya intruksikan kepada seluruh pengguna kendaraan dinas milik Pemda untuk segera mengumpulkan kendaraannya untuk dilakukan pendataan," ujar Asmar disela-sela peninjauan randis yang telah dikumpulkan di Halaman Kantor Bupati Meranti, Selasa (9/3/2021).

Kendaraan dinas ini tersebat di semua OPD dinas, badan, sekretariat, hingga dua pemerintahan kecamatan; Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat.

Plt Kabid Aset BPKAD Meranti, Susanti menyebut jika inventarisasi ini dilakukan sesuai dengan intruksi kepala daerah.

Pengumpulan juga melibatkan pihak Satpol PP. "Pengumpulan dan pendataan kendaraan dinas ini untuk mengetahui secara pasti jumlah kendaraan milik Pemkab. Pengecekan kondisi dan peruntukannya juga dilakukan," ujar Susanti.

Setelah dua hari proses pengumpulan berjalan, nyatanya masih banyak kendaraan dinas di beberapa OPD yang belum diserahkan. Diantaranya Dinas Sosial, Disparpora, Disdikbud, DLHK, Dinas Ketahanan Pangan dan BPBD.

Susanti berharap, sebelum hari Jumat mendatang, seluruh randis tersebut sudah terkumpul semua.

"Kita berharap kerjasamanya untuk memgumpulkan kendaraan dinas milik Pemkab Meranti, karena ini merupakan instruksi dari bupati," ucapnya lagi.

Data BPKAD sebelumnya ada 758 unit roda dua, 173 unit roda empat, 34 unit roda tiga dan 19 unit roda enam

Dari pantauan Selasa (9/3/2021), ratusan kendaraan sudah terkumpul. Detail jumlah saat ini masih belum dapat dipastikan karena masih dalam proses pendataan.

Terlihat, ada sebagian kendaraan yang tidak memiliki plat nomor. Ada juga kendaraan yang menggunakan plat berwarna hitam.

Terkait hal tersebut, Susanti menjelaskan akan ada tindakan yang diambil oleh Pemkab Meranti terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.

"Nanti pasti akan kita proses, apakah kendaraan tersebut memang sesuai dengan data pada kita. Yang pasti itu akan kita tertibkan apabila ada yang tidak punya plat atau warna platnya berbeda," akunya.

Kemudian, ada beberapa jenis kendaraan yang tidak wajib harus di kumpulkan saat pendataan, seperti Ambulan, Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan kendaraan dinas para dokter yang bertugas di RSUD. Namun, ia meminta agar pihak terkait untuk mencatat dan mengirimkan data kendaraannya ke Bidang Aset BPKAD.

Kendaraan dinas yang dikumpulkan tidak bisa digunakan sebelum menyelesaikan tahapan pengecekan hingga pendataan.

Pihaknya juga akan menunggu sampai batas waktu yang telah ditentukan. Namun jika tidak juga diserahkan, pihaknya akan melakukan penarikan paksa sesuai dengan instruksi Wabup Meranti.

"Kita akan menunggu hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Jika sampai Jumat (12/3) tetap tidak diantar, maka kami bersama Satpol PP akan menarik paksa. Bila perlu akan melibatkan aparat kepolisian," tegasnya.

Sejauh ini terkait pengumpulan kendaraan dinas itu, pihaknya sudah menyurati seluruh OPD. Setelah dikumpulkan nantinya akan dilakukan pengecekan fisik kondisi seluruh kendaraan dinas tersebut.

"Kami akan melakukan pengecekan fisik kendaraan dengan disaksikan Bupati dan Wabup. Kita akan mencatat sesuai kondisi kendaraan. Setelah proses itu selesai maka kendaraan yang bersangkutan akan kembali diserahkan kepada pengguna untuk mendukung operasional sesuai fungsi," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews