Polisi Tembak Komplotan Pembobol Brankas di Batam

Polisi Tembak Komplotan Pembobol Brankas di Batam

Dua dari tiga pembobol brankas di Batam yang diringkus polisi.

Batam - Komplotan pembobol rumah di Batam, Kepulauan Riau keok di tangan polisi. Ada tiga tersangka dalam kasus ini yang ditangkap.

Informasi dari kepolisian, mereka yang diringkus masing-masing berinisial YT (49), PW (24) dan SA (21). 

Mereka membobol sebuah brankas di Perumahan Villa Diamond, Kelurahan Tiban Baru, Sekupang, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan mengatakan, korban saat itu tengah berada di Tanjung Riau sedang ada pertemuan dengan orang dinas untuk membahas pekerjaan, pada Senin (8/3/2021).

"Kemudian korban pulang kerumah dan kondisi rumah sudah ramai didatangi tetangga," kata Andry, Selasa (9/3/2021).

Lebih lanjut, korban menanyakan kepada sang istri dan ternyata rumah milik mereka sudah dibobol oleh maling.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp 60 juta, satu unit ponsel Samsung A30, perhiasan emas berupa gelang, kalung, cincin 23 karat serta surat-surat pembelian dengan total kurang lebih mencapai Rp 90 juta.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang. Laporan kemudian ditindaklanjuti dan tim gabungan langsung terjun ke TKP guna melakukan penyelidikan lapangan.

Kemudian, tim mendapatkan informasi bahwa ada salah satu pelaku sedang berada di kawasan Top 100 Batuaji, pada pukul 02.30 WIB.

Dalam waktu beberapa jam, ke-3 pelaku langsung diamankan di tempat yang berbeda. Mereka terpaksa harus dilumpuhkan karena melawan.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sejumlah Rp 19,2 juta, 2 buah linggis, 2 unit handphone Nokia, 2 bilah pisau, 1 buah keris, 1 buah obeng dan 1 buah brankas.

Kasus ini masih didalami kepolisian dan ketiga pelaku masih ditahan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews