Cen Sui Lan Segera Bawa Permasalahan Lahan Sekolah Citiya ke DPR RI

Cen Sui Lan Segera Bawa Permasalahan Lahan Sekolah Citiya ke DPR RI

Anggota DPR RI Cen Sui Lan menyerap aspirasi terkait persoalan lahan sekolah Yayasan Pendidikan Citiya, Karimun. (Foto: ist)

Batam - Anggota DPR RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan segera membawa persoalan lahan sekolah milik Yayasan Pendidikan Citiya (Pei Cun) Karimun, ke DPR RI. 

Cen Sui Lan membawa persoalan tersebut karena sampai saat ini, lahan tersebut belum dieksekusi oleh pihak Kanwil Pertanahan Provinsi Kepri.

Permasalahan ini diketahui Cen Sui Lan setelah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Tanjungbalai Karimun baru-baru ini. 

Dalam kegiatan itu, Cen Sui Lan menerima aduan dari para tokoh masyarakat paguyuban etnis tionghoa tentang lahan sekolah milik yayasan pendidikan Citiya (Pei Chun) Karimun.

Dari aduan masyarakat itu, Cen Sui Lan menerangkan bahwa persoalan lahan ini berawal ketika Yayasan Pendidikan Citiya memiliki sebidang tanah, pada tahun 1926. 

Kemudian, pada tahun 1995, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun memberikan SHGB 00054, kepada Dinas Pendidikan Karimun, tanpa sepengetahuan ahli waris yayasan.

Kemudian, pada tahun 2005, pihak yayasan menggugat ke PTUN untuk membatalkan SHGB 00054 tersebut. Karena BPN dinilai tidak menjalankan asas pemerintahan yang baik. Alhasil, gugatan itu dimenangkan oleh pihak yayasan.

Gugatan itu dimenangkan oleh pihak yayasan melalui PTUN tingkat pertama, kedua, kasasi sampai ada peninjauan kembali. Namun, BPN wilayah Kepri tidak mengeluarkan eksekusi pembatalan SHGB 00054, hingga sekarang.

“Gugatan dari yayasan Citiya ini sudah inkrah. Tapi, belum juga dieksekusi oleh pihak Kanwil Pertanahan Provinsi Kepri. Itu persoalan lahan sekolah Citiya ini,” ujar Cen Sui Lan, dikutip dari suaraserumpun.com, Selasa (9/3/2021).

Menurut Cen Sui Lan, lahan pendidikan itu harus segera diserahkan kepada pihak yayasan Citiya. Agar bisa dipergunakan untuk pendidikan.

“Saya segera membawa persoalan lahan sekolah Citiya ini, ke lintas komisi DPR RI. Khususnya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan. Ketua Komisi II, ada Pak Dolly Kurnia, yang juga dari Fraksi Golkar,” ucap Cen Sui Lan.

Komisi II DPR RI

Cen Sui Lan yang menggantikan H Ansar Ahmad ini berjanji, akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPR RI, agar Kepala BPN atau Menteri Agraria dan Tata Ruang, segera menyelesaikan masalah kepastian hukum kepemilikan lahan yayasan pendidikan Citiya di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga lahan tersebut, dapat dipergunakan untuk pendidikan yang mencerdaskan anak bangsa.

“Kita tunggu Masa Persidangan (MP) IV DPR RI dalam sebulan ini. Kita akan panggil kementerian terkait, sehubungan dengan hasil temuan dan aspirasi dari Dapil Kepulauan Riau,” tegas Cen Sui Lan.

Cen Sui Lan pun berharap, pemerintah pusat bisa membuat kebijakan tegas mengenai persoalan lahan sekolah yayasan pendidikan Citiya, setelah dibahas di DPR RI nanti. Cen Sui Lan pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Karimun, mencari solusi yang terbaik untuk yayasan pendidikan Citiya ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews