Sosialisasi PP 41/2021, Kemenko Perekonomian: Integrasi Manajemen, Bukan Kawasan

Sosialisasi PP 41/2021, Kemenko Perekonomian: Integrasi Manajemen, Bukan Kawasan

Sekretaris Kementerian Perekonomian, Susiwijino Moegiarso.

Dodo

Batam - Pemerintah akan mengintergrasikan tiga Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di Batam, Bintan dan Karimun.

Peningkatan eksosistem investasi menjadi alasan untuk memacu pertumbuhan ekonomi kawasan yang tertuang dalam  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan KPBPB.

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijino Moegiarso mengatakan PP 41/2021 hadir untuk menyelesaikan berbagai tantangan hambatan dan operasional di lapangan. Sehingga diperlukan untuk pengintegrasian pengelolaan KPBPB. 

“Integrasi mulai dari regulasi, kebijakan, pengelolaan, kelembagaan sampai menyangkut operasional,” kata dia dalam sosialisasi yang dihelat di Batam, Sabtu (6/3/2021). 

Dalam sosialisasi itu dijelaskan secara keseluruhan mengenai PP tersebut, dimulai dari latar belakang, sistem kebijakan, kelembagaan serta insentif. 

“Termasuk juga mengenai rencana induk BBK untuk 25 tahun ke depan,” ujar Susi kepada wartawan usai sosialisasi PP nomor 41/2021. 

Sementara, staf ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Perekonomian, Elen Setiadi mengatakan PP Nomor 41 Tahun 2021 merupakan Kebijakan Strategis Pengelolaan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) untuk meningkatkan eksosistem investasi untuk pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing kawasan. 

“Ruang lingkup implementasinya mencakup kelembagaan, pelayanan perizinan, pengembangan dan pemanfaatan aset, fasilitas dan kemudahan, pengembangan dan pengelolaan BBK, sanksi dan peralihan,” terang Elen. 

Ia menegaskan pengintegrasian KPBPB bukan mengintegrasikan kawasan. Namun integrasi yang menyangkut manajemen dan strategi pengelolaan.

“Tiga kawasan Batam, Bintan dan Karimun tetap menjadi KPBPB, kawasan tersebut tetap eksis,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas rencana induk KPBPB Batam, Bintan Karimun (BBK) 2021-2045.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI, Wahyu Utomo mengatakan rencana induk tersebut akan menyusun kegiatan utama masing kawasan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan baik itu infrastruktur fisik dan manusia.

“Rencana induk satu kesatuan kawasan BBK secara sinergis supaya dapat berdampak terhadap ekonomi regional dan pusat,” ujarnya.

Kawasan BBK sendiri telah direncanakan pengembangannya, dimulai dari Batam yang difokuskan sebagai hub logistik internasional (e-commerce), industri kedirgantaraan (MRO), industri light and valuable (high tech), industri digital dan kreatif, serta international trade dan finance center, serta pariwisata. 

Bintan difokuskan pada sektor pariwisata, industri MRO, industri transportasi (alumina), pengolahan makanan, maritim defense, dan olahraga. 

Tanjungpinang difokuskan pada sektor wisata heritage, industri halal, perikanan, business center, dan pusat zona integrasi. Kawasan Bintan dan Tanjungpinang disatukan dalam KPBPB Bintan. 

Serta Karimun difokuskan sebagai pusat industri maritim (galangan kapal), industri oil-tanking, oil- refinery, industri agritech, pengolahan hasil laut dan pariwisata.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :