Terlalu Berat, Maling Ini Lepaskan 1 Ton Ikan Patin Curian di Sungai Kapuas

Terlalu Berat, Maling Ini Lepaskan 1 Ton Ikan Patin Curian di Sungai Kapuas

Rekaman CCTV pencurian keramba ikan patin di Sungai Kapuas.

Pontianak - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial He (38). Warga Batu Ampar, Kubu Raya ini diringkus karena mencuri keramba berisi ikan patin dengan total berat sekitar 1 ton.

"Penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan oleh Bripka Andi Aso dan Briptu Wisnu Akbar tersebut berlangsung dramatis, karena He sempat mencoba melakukan perlawanan saat hendak dibekuk petugas kepolisian di Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, Senin (22/2/2021) malam," kata Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin kepada Antara di Rasau Jaya, Selasa (23/2/2021).

Anggota Polsek Rasau Jaya bahkan sempat mengeluarkan pistol untuk berjaga-jaga karena situasinya sudah mengancam keselamatan mereka. Peristiwa itu pun menjadi tontonan masyarakat setempat, hingga menimbulkan kemacetan di jalan.

"Pelaku He diduga telah mencuri 1 ton ikan patin di keramba milik Edi di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, 26 Desember 2020 lalu," ungkap Dede.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta. Dia langsung membuat laporan ke Polsek Rasau Jaya.

Laporan itu ditindaklanjuti Kapolsek Rasau Jaya dengan memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka mengidentifikasi pelaku pencurian itu adalah He (38), warga Batu Ampar, Kubu Raya.

Pencurian itu dilakukan He pada Sabtu (26/12) pukul 01.41 WIB. Dia diketahui memasuki lokasi keramba ikan milik Edi yang ada di tepi Sungai Kapuas, Jalan Bintang Mas, Desa Rasau Jaya Umum. "Hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku menggunakan perahu dan membawa pisau untuk memotong tali keramba ikan. Kemudian jaring keramba ikan jenis patin itu diseret untuk dinaikkan ke perahu," ujarnya.

Namun karena tidak mampu mengangkat jaring keramba ke perahunya, He melepaskan ikan-ikan dengan total berat sekitar 1 ton itu ke Sungai Kapuas. "Pelaku tidak mampu, karena berat mencapai satu ton. Kemudian pelaku membuang keramba beserta ikannya ke Sungai Kapuas," katanya.

He kemudian mengembalikan perahu yang dipinjamnya dari warga. Dia kemudian pulang ke rumah kontrakannya di Pontianak dengan menumpang mobil.

Pemilik keramba yang menyadari ada kejanggalan langsung mengecek CCTV. Dia akhirnya mengetahui ikannya dicuri. "Dari CCTV itu, kami mendapat petunjuk awal. Pelaku berhasil kami tangkap di simpang Yarsi saat dia keluar dari kawasan Beting, Kecamatan Pontianak Timur," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews