Sidang Pembunuhan Pejabat Pertamina Batam

Dua Terdakwa Pembunuhan Pejabat Pertamina Ternyata Pasangan Kumpul Kebo

Dua Terdakwa Pembunuhan Pejabat Pertamina Ternyata Pasangan Kumpul Kebo

Dua terdakwa pembunuhan pejabat Pertamina Batam saat diperiksa hakim di PN Batam. (Foto: Edo Alba)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Terdakwa kasus pembunuhan Irma Rahma dan Yufrizal, ternyata tinggal satu atap atau pasangan “kumpul kebo". Keduanya sudah dua bulan tinggal bersama.

Ini terkuak dalam persidangan kasus pembunuhan pejabat Pertamina Edy Juanda di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (6/10/2015).

Hakim mencecar keduanya mengenai hubungan tanpa status keduanya.

"Jadi kalian tinggal di mana di Batam ini," tanya hakim.

Awalnya kedua terdakwa tidak menjawab. Mereka hanya menunduk dan seolah tak mendengar apa yang ditanyakan oleh hakim. Kemudian hakim kembali bertanya dengan meninggikan suara.

"Kami sudah 2 bulan tinggal satu kos, Yang Mulia," papar Terdakwa yusrizal setelah di desak Hakim.

"Jadi, kalian kumpul kambing atau kumpul kebo," tanya Hakim

"Kumpul kebo, Yang Mulia," jawab terdakwa Yusrizal.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews